Kesepakatan BPJS Kesehatan - Pemprov Jambi tingkatkan cakupan jaminan

id BPJS Kesehatan,pemprov jambi,kerjasama

Kesepakatan BPJS Kesehatan - Pemprov Jambi tingkatkan cakupan jaminan

Gubernur Jambi Al Haris dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng-Jambi Eddy Sulistijanto Hadie menandatangani kesepakatan kerja di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Kesepakatan kerja antara BPJS Kesehatan dan Pemprov Jambi diharapkan dapat meningkatkan cakupan kesehatan universal di Jambi. (Antara/HO/BPJS Kesehatan Jambi)

Jambi (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menandatangani kesepakatan kerja dengan harapan dapat meningkatkan cakupan jaminan kesehatan di daerah itu.

"Kesepakatan bersama ini tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional di Provinsi Jambi," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng-Jambi Eddy Sulistijanto Hadie di Jambi, Selasa.

Eddy menjelaskan kesepakatan bersama tersebut memiliki tujuan sebagai optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) se wilayah Provinsi Jambi. Dimana Pemerintah Provinsi Jambi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalokasikan dana untuk mendaftarkan masyarakat tidak mampu sebagai peserta JKN-KIS.

Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan cakupan jaminan kesehatan agar masyarakat yang terlindungi dalam program jaminan kesehatan semakin luas.

"Di sinilah wujud nyata pemerintah hadir dalam upaya perlindungan kesehatan terhadap masyarakat," kata Eddy Sulistijanto Hadie.

Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris berharap kesepakatan kerja bersama BPJS kesehatan tersebut dapat meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga keluhan dan dampak-dampak negatif terhadap layanan kesehatan yang dirasakan oleh masyarakat dapat dibenahi dan diperbaiki.

"Pemerintah berusaha untuk senantiasa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, harapannya dapat dilaksanakan dengan lebih baik," kata Al Haris.

Selain itu Al Haris meminta agar BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Jambi mencari formulasi yang tepat agar pelayanan kesehatan dapat diberikan dengan lebih cepat, terukur, akuntabel dan memberikan rasa puas kepada masyarakat.

Kesepakatan kerja antara BPJS Kesehatan dan Pemprov Jambi tersebut akan diterjemahkan berupa rencana kerja yang akan disepakati dan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dimana kesepakatan tersebut menjadi payung hukum dalam pelaksanaannya.

Dan kesepakatan bersama tersebut sejalan dengan kesepakatan bersama atau nota kesepakatan yang dilaksanakan oleh kepala daerah di kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jambi.

Uploader : Angga Pramana