DPD berharap Festival Adat Kerajaan Nusantara berjalan sesuai rencana

id Festival adat kerajaan nusantara,ketua dpd ri,lanyalla,Kerajaan nusantara

DPD berharap Festival Adat Kerajaan Nusantara berjalan sesuai rencana

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi perwakilan Majelis Adat Kerajaan Nusantara di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA/HO-Humas DPD RI)

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) yang diselenggarakan pada 28 hingga 30 September 2021 di Keraton Sumedang Larang, Jawa Barat berjalan sesuai rencana.

"Kegiatan itu harus berjalan sesuai aturan yang ada. Kami mendukung penuh festival ini," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

DPD RI, kata dia, siap memberikan dukungan penuh agar pertemuan yang akan dihadiri raja-raja dari seluruh nusantara berjalan tanpa halangan.

Sebagai perwakilan daerah, DPD RI berkepentingan untuk melestarikan keraton dan kerajaan di Nusantara. Eksistensinya harus terus didukung agar dapat bertahan di tengah perubahan global yang begitu cepat.

"Festival ini adalah satu cara dan upaya untuk melestarikan kebudayaan luhur di daerah yang dimiliki oleh keraton dan kerajaan di Nusantara," ujar dia.

Melalui kegiatan yang diadakan di Keraton Sumedang Larang yang juga menjadi Museum Prabu Geusan Ulun di Regol Wetan, Sumedang Selatan, Sumedang, Jawa Barat tersebut, eksistensi keraton dan kerajaan akan terawat dengan baik

Keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak bisa dilepaskan dari peranan kerajaan-kerajaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, negara mengakui dan memberikan tempat khusus keberadaan kerajaan di Nusantara sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 18B ayat 2.

"Kearifan lokal dan khasanah budaya harus kita pertahankan. Bukan hanya secara kasat mata, namun lebih kepada mental dan emosional. Sehingga kita tetap berpegang teguh pada budaya yang dimiliki," kata eks Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut.