Mahfud sebut ada 20.000 masyarakat adat di hutan Kaltim tidak punya KTP
Tentang RUU Masyarakat Adat sudah masuk di dalam program di visi kami, memang itu susah sejak 2014 tidak jalan, akan kami jalankan, ucap Mahfud
Jakarta (ANTARA) - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud Md, mengungkapkan ada 20.000 masyarakat adat yang berdiam di hutan di Kalimantan Timur belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
"Sekarang ini masyarakat adat yang ada di hutan-hutan di Kalimantan Timur, 20.000 orang tidak bisa memilih (dalam pemilu) karena tidak punya KTP," ujar Mahfud saat debat keempat Pilpres 2024 yang digelar di Balai Sidang Jakarta, Jakarta, Minggu.
Ia mengaku heran bahwa di dalam hutan negara tidak boleh ada penduduk, padahal mereka sudah puluhan tahun di situ.
Oleh karena itu, kata dia, perlu dibutuhkan pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan masyarakat adat.
"Tentang RUU Masyarakat Adat sudah masuk di dalam program di visi kami, memang itu susah sejak 2014 tidak jalan, akan kami jalankan," ucap Mahfud.
Selepas debat pertama pada 12 Desember 2023, debat kedua pada 22 Desember 2023, dan debat ketiga pada 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan para cawapres.
Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.
"Sekarang ini masyarakat adat yang ada di hutan-hutan di Kalimantan Timur, 20.000 orang tidak bisa memilih (dalam pemilu) karena tidak punya KTP," ujar Mahfud saat debat keempat Pilpres 2024 yang digelar di Balai Sidang Jakarta, Jakarta, Minggu.
Ia mengaku heran bahwa di dalam hutan negara tidak boleh ada penduduk, padahal mereka sudah puluhan tahun di situ.
Oleh karena itu, kata dia, perlu dibutuhkan pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan masyarakat adat.
"Tentang RUU Masyarakat Adat sudah masuk di dalam program di visi kami, memang itu susah sejak 2014 tidak jalan, akan kami jalankan," ucap Mahfud.
Selepas debat pertama pada 12 Desember 2023, debat kedua pada 22 Desember 2023, dan debat ketiga pada 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan para cawapres.
Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.