Petugas temukan benda terlarang saat razia kamar hunian warga binaan

id Rutan bandarlampung, rutan gelar razia, petugas rutan gelar razia

Petugas temukan benda terlarang saat razia kamar hunian warga binaan

Petugas Rutan Bandarampung saat menggelar razia kamar hunian warga binaan setempat. (Antaralampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, menemukan benda terlarang saat melaksanakan razia di kamar hunian milik warga binaan setempat.

"Ada beberapa benda terlarang yang berhasil kami sita," kata Kepala Pengamanan Rutan, Yudi Hari Yanto di Bandarlampung, Senin.

Dia melanjutkan benda yang berhasil ditemukan oleh petugas di kamar hunian warga binaan tersebut di antaranya sendok logam, botol kaca, gunting kuku, dan lainnya.

Kegiatan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan tersebut dilaksanakan secara rutin untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

"Selain itu juga untuk menghindari adanya penggunaan maupun peredaran narkotika di dalam Rutan," kata dia.

Yudi menambahkan dilaksanakan kegiatan perawatan dan roling gembok kamar hunian warga binaan setempat. Kegiatan tersebut  sebagai bentuk tindaklanjut arahan Direktur Jendral  Pemasyarakatan (Ditjenpas)  mengenai tiga kunci permasyarakatan.

"Kami berharap dengan adanya sidak ini warga binaan dapat mematuhi peraturan yang ada di Rutan serta tidak melakukan perbuatan yang tidak kita inginkan," kata dia lagi.