Bandarlampung (ANTARA) - Petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, menemukan benda terlarang saat melaksanakan razia di kamar hunian milik warga binaan setempat.
"Ada beberapa benda terlarang yang berhasil kami sita," kata Kepala Pengamanan Rutan, Yudi Hari Yanto di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan benda yang berhasil ditemukan oleh petugas di kamar hunian warga binaan tersebut di antaranya sendok logam, botol kaca, gunting kuku, dan lainnya.
Kegiatan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan tersebut dilaksanakan secara rutin untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
"Selain itu juga untuk menghindari adanya penggunaan maupun peredaran narkotika di dalam Rutan," kata dia.
Yudi menambahkan dilaksanakan kegiatan perawatan dan roling gembok kamar hunian warga binaan setempat. Kegiatan tersebut sebagai bentuk tindaklanjut arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengenai tiga kunci permasyarakatan.
"Kami berharap dengan adanya sidak ini warga binaan dapat mematuhi peraturan yang ada di Rutan serta tidak melakukan perbuatan yang tidak kita inginkan," kata dia lagi.
Berita Terkait
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
KAI Tanjungkarang catat 72.597 penumpang terangkut selama Lebaran 2024
Kamis, 25 April 2024 15:50 Wib
Laporan publik jadi pertimbangan rekrutmen ad hoc oleh KPU Bandalampung
Kamis, 25 April 2024 13:23 Wib
Pemkot Bandarlampung serahkan SK ke 389 PPPK formasi 2023
Kamis, 25 April 2024 11:00 Wib
Bandarlampung sudah penuhi tiga indikator eliminasi malaria
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib