400 orang di Lapas Rajabasa Bandarlampung jalani rapid test antigen

id COVID-19,Wuhan ,Lapas,Dinkes,Virus corona

400 orang di Lapas Rajabasa Bandarlampung jalani rapid test antigen

Pegawai dan narapidana di Lapas Kelas 1A Rajabasa Bandarlampung melakukan pemeriksaan rapid test antigen usai 88 warga binaan yang terpapar COVID-19. Senin, (24/5/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 400 orang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Rajabasa, Bandarlampung, Provinsi Lampung mengikuti pemeriksaan rapid test antigen usai 88 warga binaan setempat dinyatakan positif COVId-19.

"Kita dapat bantuan 400 rapid antigen dari Pemkot Bandarlampung yang akan digunakan untuk memeriksa pegawai Lapas dan narapida," kata Kepala Lapas Kelas 1A Bandarlampung, Maizar, di Bandarlampung, Selasa.

Dia menyebutkan bahwa pada pemeriksaan rapid test antigen ini diikuti oleh 170 pegawai Lapas Rajabasa dan sisanya diperuntukkan bagi narapidana.

"Pemeriksaan ini kita lakukan karena ingin tahu apakah mereka ini terpapar COVID-19 atau tidak, sebab sejauh ini baru ketahuan oleh 88 orang warga binaan yang positif dan juga tiga petugas kita," kata dia.

Kalapas mengatakan untuk mengantisipasi bila mana ada tambahan narapidana yang positif COVID-19, pihaknya akan mengosongkan  ruangan di salah satu blok di Lapas untuk mengisolasi mereka.

"Kalau ruang isolasi memang kita ada di klinik tapi untuk menampung enam orang saja, dan yang 88 orang positif kemarin kita isolasi di blok B2, bila nanti ada tambahan maka bisa saja kita pindahkan yang sehat ke tempat lain atau rutan Way Hui sementara, kemudian warga binaan positif corona kita tempatkan di situ, tapi semua tergantung situasinya," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa pasien yang terpapar positif COVID-19 tetap akan diperhatikan atau diisolasi selama 14 hari, kemudian mereka akan dilakukan pemeriksaan kembali untuk mengetahui apakah masih positif atau sudah sembuh.

"Sejauh ini mereka yang positif hanya bergejala ringan, sehingga tidak perlu dibawa keluar tapi andaikan mereka harus dibawa ke rumah sakit karena mengalami gejala parah maka akan dirujuk ke rumah sakit dengan pengawalan ketat," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli mengatakan bahwa narapidana yang akan menjalani rapid test antigen merupakan mereka yang sudah ditracing oleh petugas Lapas.

"Jadi 400 antigen itu nanti untuk narapidana yang sudah ditracing oleh pihak Lapas, kita sediakan juga enam orang tenaga kesehatan untuk melakukan tes antigen di sana," kata dia.