Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN belum bisa divaksinasi sebab usianya tidak masuk kriteria sebagai penerima vaksin COVID-19 Sinovac.
"Katanya perintah dari pusat yang boleh divaksinasi berusia 18-59 tahun dan saya sudah lebih dari 60 tahun," kata Herman HN, di Bandarlampung, Kamis.
Dia mengatakan dirinya ingin sekali divaksinasi pertama pada Jumat (15/1), namun usianya yang tidak memperbolehkan untuk disuntik vaksin COVID-19 Sinovac.
Terkait masih adanya masyarakat yang ragu terhadap vaksin Sinovac ini, Wali Kota pun meminta masyarakat untuk percaya dan yakin dengan pemerintah.
Namun, lanjut dia, pemkot pun tidak akan mengharuskan atau memaksa warganya dan pejabat untuk dilakukan vaksinasi.
"Kita tidak akan memaksa vaksinasi, yang mau ya silakan tapi saya minta jangan ragu-ragu sama vaksinasi ini, kita harus sehat semua karena vaksin tersebut guna kekebalan tubuh," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, membenarkan bahwa Wali Kota Bandarlampung Herman HN tidak jadi orang pertama yang divaksinasi di kota itu sebab umurnya sudah melebihi dari kriteria yang ditentukan.
"Ya besok kita akan lakukan vaksinasi, tempatnya di kantor pemerintah daerah dan akan dibuka oleh wali kota tapi dia tidak divaksinasi," kata dia.
Ia menuturkan bahwa untuk pelaksanaan vaksinasi besok akan dilakukan kepada masing-masing perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Bandarlampung dan perwakilan camat dan lurah.
"Sedangkan untuk tenaga kesehatan vaksinasi akan dilakukan di puskesmas masing-masing," kata dia.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib