Korlantas Mabes Polri cek protokol kesehatan di Rest Area 87

id Lampung, korlantas, mabes polri, polri, polisi, jalan tol, tol lampung, hutama karya, hl,tol lampung,pengamanan tol lampung

Korlantas Mabes Polri cek protokol kesehatan di Rest Area 87

Korlantas Mabes Polri Katim Pamatwil Palembang-Lampung AKBP Choirun Elatiq melihat pelaksanaan rapit test antigen secara langsung di rest area KM 87 ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Foto : Antaralampung/Istimewa)

Alhamdulillah Rest Area Km 87 Jalur B berjalan dengan baik
Bandarlampung (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Katim Pamatwil Palembang-Lampung AKBP Choirun Elatiq meninjau posko keamanan dan kesehatan di Rest Area Km 87 Jalur B pada arus balik libur Hari Raya Natal 2021.

"Alhamdulillah Rest Area Km 87 Jalur B berjalan dengan baik, penerapan protokol kesehatan juga berjalan dengan lancar. Posko kepolisian dan kesehatan juga tersedia," kata Korlantas Mabes Polri Katim Pamatwil Palembang-Lampung AKBP Choirun Elatiq, di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan di Rest Area Km 87 Jalur B berjalan dengan lancar, semua pengendara mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 4 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

Selain itu, para pengendara tidak perlu takut untuk istirahat di rest are, karena terdapat pos pengamanan dari pihak kepolisian yang berjaga 24 jam secara bergantian.

"Ada posko pengamanan dari pihak kepolisian, jadi pengendara bisa lebih aman dan nyaman saat istirahat di reat area," katanya pula.

Choirun menjelaskan, selain terdapat posko keamanan kepolisian, ada juga posko kesehatan dan layanan rapid test antigen bagi para sopir dan kernet mobil truk dan bus yang akan bepergian jauh.

"Di sini ada posko kesehatan yang siaga 24 jam untuk mengecek sopir dan kernet yang belum melaksanakan rapid test antigen. Bila belum rapid test, maka diarahkan untuk melaksanakan rapid test tersebut," katanya lagi.

Rapid test antigen diberikan secara cuma-cuma alias gratis kepada seluruh sopir dan truk yang akan bepergian jauh atau datang dari daerah lain.

"Jadi nanti sopir dan kernet truk wajib rapid test antigen, dan menunggu sampai hasilnya keluar sekitar 20 menit. Bila nonreaktif, maka akan diberikan surat keterangan sehat. Bila reaktif maka akan dilakukan tes lanjutan oleh tim kesehatan lainnya," ujarnya pula.

Ia mengharapkan, pengendara tetap mematuhi rambu lalu lintas yang ada, dan jangan melebihi kecepatan yang telah ditentukan, karena dapat membahayakan pengendara dan penumpang yang ada di dalamnya.
Baca juga: Pramuka Waykanan turunkan anggota untuk pengamanan arus mudik
Baca juga: Menhub-Polri koordinasi pengamanan jalur mudik lebaran Pelembang-Lampung