DPRD Lampung intensifkan disinfeksi kantor setelah anggota terpapar COVID-19

id Corona Lampung, COVID Lampung, DPRD lampung

DPRD Lampung intensifkan disinfeksi kantor setelah anggota terpapar COVID-19

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung.(ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Ketua III DPRD Lampung mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 telah dilakukan desinfeksi secara rutin di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung setelah ada anggota yang terpapar COVID-19.

"Disinfeksi sudah kita lakukan berkala, selain itu kita juga selalu melakukan pemeriksaan kesehatan bagi anggota setelah melaksanakan kunjungan kerja," ujar Raden Muhammad Ismail, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan sejak Maret telah dilakukan sejumlah langkah salah satunya menerapkan protokol kesehatan, dan melaksanakan pemeriksaan secara rutin.

"Beberapa kawan ada 3 atau 4 orang yang sempat mengalami kendala kesehatan dan ada sebagian sudah sehat kembali serta negatif dari hasil tes cepat," katanya.

Ia menjelaskan belum diketahui dari mana sumber terpaparnya sejumlah anggota tersebut.

"Yang terpenting saat ini ialah taat menerapkan protokol kesehatan, dan menjaga imunitas tubuh. Kita juga harus introspeksi diri dan selalu mawas diri," katanya.

Menurutnya setiap anggota telah dilakukan pemeriksaan setiap hendak pergi ataupun kembali dari setiap aktivitas yang berisiko menularkan COVID-19.

"Semua sudah di tes cepat kalau ada yang meragukan langsung di tes usap," ujarnya.

Diketahui ada sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung yang terpapar COVID-19 sehingga telah dilakukan sejumlah langkah pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan kantor DPRD Provinsi Lampung.