Bawaslu nilai rekapitulasi suara secara elektronik timbulkan sengketa

id COVID-19,Bawaslu,Pilkada,pilkada 2020

Bawaslu nilai rekapitulasi suara secara elektronik timbulkan sengketa

Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja, saat dimintai keterangan, di Bandarlampung, Rabu (11/11/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Sirekap berpotensi menimbulkan sengketa pada Pilkada 2020
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai cara penghitungan suara menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi secara Elektronik (Sirekap) pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 nanti dapat menimbulkan sengketa.

"Penghitungan Sirekap yang berbasis internet dalam jaringan (daring) berpotensi menimbulkan sengketa pada Pilkada 2020," kata anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja, di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya, persoalan infrastruktur jaringan yang tidak merata di setiap daerah menjadi kendala untuk menggunakan Sirekap dalam penghitungan suara pada Pilkada 2020.

"Yang kita takutkan bila pakai Sirekap, kalau ada gangguan jaringan bagaimana dan juga rekapitulasi jenjang manualnya seperti apa. Itu kan kita dapat dalam bentuk soft copy atau data elektronik, sehingga bila masalah pada internetnya kan jadi tidak jelas," kata dia pula.

Kemudian, lanjut dia, yang patut dipertanyakan juga yakni bagaimana kemampuan sumber daya manusia (SDM)-nya menjalankan atau menggunakan Sirekap.

"Nah sekarang apakah KPPS ini punya atau tidak kemampuan ini, handphone mereka bagaimana sudah sesuai standar atau belum, ini juga kan menjadi persoalan tersendiri dalam mengoperasikan Sirekap," kata dia.

Ia mengungkapkan bahwa aplikasi Sirekap mungkin saja bisa digunakan di kota-kota besar, karena tidak ada kendala jaringan.

"Di beberapa daerah mungkin bisa. Bandarlampung misalnya, tapi kalau ada yang blank spot bagaimana, tiba-tiba server atau jaringan down karena banyak yang memakai, dan apakah perhitungan suara harus berhenti," kata dia.

Ia menyarankan, sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mempersiapkan Sirekap ini dengan sebaik mungkin atau menjadikannya sebagai pilot project pada Pilkada 2020.
Baca juga: Presiden PKS serukan kader kerja keras menangkan pilkada di Lampung
Baca juga: Pilkada 2020 gunakan e-Rekap