Pilkada 2020 gunakan e-Rekap

id Lampung, waykanan, kpu

Pilkada 2020 gunakan e-Rekap

KPU Waykanan mengikuti simulasi nasional ujicoba aplikasi SiREKAP secara daring. Aplikasi ini  digunakan KPPS untuk mencatat dan menginput hasil rekapitulasi perolehan suara. (Foto : Antaralampung/Doc KPU Waykanan)

Lampung (ANTARA) - KPU Waykanan mengikuti simulasi nasional uj icoba aplikasi SiREKAP secara daring. Aplikasi ini  digunakan KPPS untuk mencatat dan menginput hasil rekapitulasi perolehan suara.

“Aplikasi ini untuk mencatat dan menginput rekapitulasi perolehan suara,”kata Kordiv Teknis Penyelenggaraan Noprisyah Harianto, di Waykanan, Senin

Menurutnya, aplikasi SiREKAP ini akan digunakan KPPS untuk mencatat dan menginput hasil rekapitulasi perolehan suara.

Selain itu, setelah pencoblosan dilanjutkan penghitungan dalam form C plano, nantinya KPPS akan memfoto form C plano ini melalui aplikasi SiREKAP dan langsung masuk dalam database nasional.

Penggunaan siREKAP ini mensyaratkan KPPS yang ditunjuk memiliki smartphone android. SiREKAP memudahkan KPPS mengecek kesesuaian data yang tertulis, mendeteksi salah hitung, dan tidak repot lagi menyalin form c untuk para pihak karena siREKAP akan mengeluarkan salinan c yang dapat diunggah dan dishare sesuai peruntukannya.

“Bahwa KPU masih akan mengikuti bintek dan rakor kembali, lalu membintek PPK hingga KPPS,”katanya.