Bea dan Cukai-Polairud bagikan sembako buat nelayan Pelabuhan Panjang

id Bea dan cukai, pol airud, patroli laut, penyelundupan laut

Bea dan Cukai-Polairud bagikan sembako buat nelayan Pelabuhan Panjang

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai-Polairud bagikan sembako kepada nelayan. (Antaralampung.com/Damiri)

Pembagian sembako merupakan kegiatan bakti sosial untuk membantu para nelayan
Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Lampung membagikan sembako buat masyarakat nelayan di Pelabuhan Panjang, Lampung.

"Pembagian sembako merupakan kegiatan bakti sosial untuk membantu para nelayan di tengah wabah pandemi COVID-19," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai ( DJBC) Sumatera Bagian Barat Yusmariza, di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan bakti sosial tersebut merupakan sinergi antara Bea dan Cukai bersama kepolisian. Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan patroli laut bersama dalam rangka antisipasi berbagai penyelundupan.

"Sasaran pada patroli ini berupa komoditas NPP, baby lobster, minuman keras, rokok, balpres, pasir timah, bawang, tekstil, handphone, dan barang ilegal lainnya," kata dia.

Yusmariza menambahkan, sinergi terhadap pengawasan tersebut diwujudkan dalam perjanjian kerja sama antara Bea dan Cukai-Polairud tentang peningkatan sinergi tugas operasional dan sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada tanggal 24 Agustus 2020.

"Saat ini marak penyelundupan melalui pesisir timur Sumatera. Penyelundupan saat ini juga menjadi salah satu permasalahan nasional dan merupakan  ancaman pada sektor perekonomian," kata dia lagi.
Baca juga: Ekspor lobster ilegal ke Vietnam berhasil digagalkan
Baca juga: Bea Cukai Bandarlampung musnahkan 6,5 juta batang rokok ilegal