Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat guna mencegah peningkatan kasus COVID-19 saat masa libur akhir tahun.
"Untuk masalah COVID-19 ini sudah dua tahun kita melakukan berbagai langkah penanganan dan adanya perkiraan akan ada lonjakan kasus di periode libur akhir tahun tentu akan diantisipasi sejak dini," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan langkah antisipasi yang dilakukan dengan kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Kita ada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19, dan itu jadi dasar untuk menegakkan protokol kesehatan tentunya," katanya.
Ia mengatakan penegakan protokol kesehatan tersebut harus dilakukan, sebab saat ini telah banyak masyarakat yang mulai abai menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
"Sekarang masyarakat mulai berani membuka masker mungkin merasa sudah dapat vaksinasi booster (penguat), tetapi ini tidak baik juga abai prokes karena masker itu bentuk perlindungan diri. Jadi masyarakat diimbau kembali menerapkan prokes, pakai maskernya kembali," ucap dia.
Reihana mengatakan dalam beberapa waktu ini perkembangan kasus positif COVID-19 di Lampung berada dalam kisaran 30-40 kasus per hari.
"Belum ada lonjakan sangat tinggi, kemarin dari hasil tes yang dilakukan tertinggi di angka 50 orang per hari tetapi turun ke rata-rata 30-40 orang per hari. Mudah-mudahan tidak ada peningkatan lebih tinggi sampai ratusan," katanya.
Ia mengatakan untuk keterisian tempat tidur tidak tinggi sebab kebanyakan pasien positif COVID-19 bergejala ringan hingga tidak bergejala.
"Dengan masih adanya penambahan kasus, masyarakat diminta untuk dapat memperhatikan kembali penerapan prokes, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat. Sambil kami terus melakukan testing, tracing dan langkah intervensi dengan cepat melalui isolasi, karantina, dan perawatan setelah menemukan kasus baru," ujar dia.
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dalam sepekan terakhir ada penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 339 orang dan tiga kasus kematian. Saat ini total kasus COVID-19 berjumlah 76.002 orang dengan 4.182 orang di antaranya meninggal dunia.
Dinkes Lampung perketat prokes cegah kasus COVID-19 di akhir tahun
Kita ada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19, dan itu jadi dasar untuk menegakkan protokol kesehatan tentunya, katanya