Yusuf - Tulus terus intens jalin komunikasi ke sejumlah partai

id bacalon wali kota, bandarlampung, yusuf kohar-tulus purnomo

Yusuf - Tulus terus intens jalin komunikasi ke sejumlah partai

Bacalon wali kota Bandarlampung M Yusuf Kohar (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Setelah secara resmi mendapat rekomendasi empat partai politik untuk maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung, yaitu Demokrat, Perindo, PKB, dan PAN, pasangan M. Yusuf Kohar - Tulus Purnomo memastikan untuk terus menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik.

"Untuk saat ini kita resmi diusung empat partai politik tersebut untuk maju bertarung di Pilwakot Desember mendatang," kata M. Yusuf Kohar,  di Bandarlampung, Jumat

Yusuf Kohar yang juga Wakil Wali Kota Bandarlampung itu mengaku kendati sudah mendapatkan rekomendasi empat parpol. Pihaknya, akan terus menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya.

"Komunikasi dengan partai politik terus kita lakukan, semua masih berpeluang. Tapi, yang pasti kami bersama Pak Tulus, akan berjuang bersama untuk memenangkan pertarungan di Pilwakot mendatang," ujarnya.

Selain itu, Ketua Apindo Lampung tersebut menegaskan bahwa secara legalitas dan keabsahan rekomendasi, pasangan yang berjargon Yutuber itu sudah dipastikan sah. Sebab, SK sudah ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai.

"SK rekomendasi 4 parpol kita jelas. Semuanya ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai. Dan yang pasti, Yusuf - Tulus masih terbuka untuk menjalin komunikasi dengan partai lainnya," tegasnya.

Empat rekomendasi Partai Politik yang mengusung Yusuf - Tulus yaitu, Demokrat, dengan Nomor: 124/SK/DPP.PD/VII/2020, ditanda tanganu oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurthy Yudhoyono, dan Sekjen Teuku Riefky. Kemudian, Perindo, ditanda tangani oleh, Ketua Umum DPP Partai Perindo, Harry Tanoe dan Sekjend Ahmad Rofiq.

PAN dengan nomor PAN/A/Kpts-KU-SI/156/VII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Suparno. Selanjutnya, rekomendasi PKB dengan nomor 2975/DPP/01/VII/2020 yang ditandatangani Ketum Muhaimin Iskandar dan Sekjen Hasanudin Wahid.