Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membantah fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit memanfaatkan penanganan COVID-19 sebagai lahan bisnis dan menegaskan bahwa rumah sakit memiliki etika untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin.
"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagihkan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Menkes Terawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu.
Namun, Menkes berjanji akan memeriksa dugaan tersebut agar tidak menimbulkan masalah seperti yang dituduhkan. Dia menegaskan bahwa semua hal harus berdasarkan data dan tidak boleh hanya memakai opini.
Baca juga: Menkes sebut insentif tenaga kesehatan sudah dibayarkan
Pernyataan itu disampaikan Menkes setelah menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dan insentif bagi mereka yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimatan Selatan pada Jumat (17/7).
Santunan diserahkan Menkes kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan COVID-19 di Banjarmasin. Besaran Rp300 juta itu diberikan kepada mereka yang meninggal karena terpapar COVID-19 saat bertugas memberikan pelayanan kesehatan.
Insentif diberikan kepada 144 orang tenaga kesehatan dengan besaran untuk dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta serta tenaga medis lainnya Rp5 juta.
"Ini wujud betapa Bapak Presiden memberikan perhatian dan penghargaan setinggi tingginya. Supaya tenaga kesehatan tetap punya semangat dan dedikasi tinggi," ujar Terawan.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib