Kemenkeu salurkan Rp2,9 triliun untuk Gugus Tugas

id Insnetif tenaga medis,Gugus tugas COVID-19,BNPB,Klaim rumah sakit,JKN,Santunan kematian

Kemenkeu salurkan Rp2,9 triliun untuk Gugus Tugas

Ilustrasi - Tenaga medis mempersiapkan kamar di isolasi COVID-19, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras

Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pihaknya telah menyalurkan Rp2,9 triliun dari total anggaran Rp3,5 triliun kepada Gugus Tugas COVID-19.

“Paling banyak direalisasi adalah BNPB dari Rp3,5 triliun sudah Rp2,9 triliun yang dicarikan,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Pencairan Rp2,9 triliun kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut sudah termasuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), alat kesehatan, test kit, klaim biaya perawatan, mobilisasi dan logistik, serta karantina dan pemulangan WNI.

Di sisi lain, Kunta mengatakan untuk insentif perpajakan bidang kesehatan dari total anggaran Rp9,05 triliun baru terealisasi Rp1,4 triliun.

Kunta memastikan pemerintah akan terus mendorong percepatan penyerapan anggaran untuk bidang kesehatan dalam rangka penanganan COVID-19 yang berjumlah Rp87,55 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan COVID-19 Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, santunan kematian Rp0,3 triliun, gugus tugas Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan Rp9,05 triliun.

“Upaya percepatan dilakukan dengan adanya revisi Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) dan diikuti KMK serta penyediaan uang muka untuk klaim rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga: Anggaran kesehatan baru terserap 5,12 persen