ITERA terapkan protokol pencegahan COVID-19 selama UTBK

id COVID-19,UTBK

ITERA terapkan protokol pencegahan COVID-19 selama UTBK

Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di ITERA, Minggu. (5/7). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bnadarlampung (ANTARA) - Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dengan ketat selama pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dilaksanakan pada Minggu (5/7) hingga Selasa (7/7).

Rektor ITERA Prof. Ir. Ofyar Z. Tamin., M.Sc., Ph.D., dalam keterangannya, di Bandarlampung, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan semua peserta yang mengikuti UTBK di tempatnya sudah harus menjalani protokol kesehatan.

"Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, para peserta menjalani pemeriksaan suhu ketika akan memasuki wilayah kampus," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, peserta yang diperbolehkan mengikuti tes yakni mereka yang memiliki suhu di bawah 37,5 derajat celcius, sementara bagi yang memiliki suhu lebih langsung ditangani tenaga medis, dan pada kondisi tertentu, panitia akan melakukan tes cepat di lokasi untuk memastikan peserta dapat mengikuti ujian. 

Selain itu, kata dia, para peserta juga diwajibkan mengganti masker yang dipakai dengan masker baru yang disediakan oleh panitia, mereka juga diperbolehkan memakai alat pelindung wajah (face shield), serta sarung tangan sebagai pengaman tambahan. 
 
"Sebelum masuk gedung lokasi ujian peserta akan diminta mencuci tangan, kemudian menggunakan handsanitizer sebelum dan sesudah berada di ruang ujian," jelasnya.

Sementara itu Ketua PMB ITERA Irfanianta Arif Setyawan, S.Farm., M.Sc. Apt., menjelaskan, untuk memfasilitasi 2.736 peserta UTBK  pihaknya telah menyiapkan 500 unit komputer yang terbagi ke dalam 22 blok ujian dan lokasi serta ruang ujiannya tersebar pada 3 Gedung Laboratorium Teknik 1, 2, dan 3.  

“Dalam 1 blok diisi hanya 20-30 orang  dengan jarak antar komputer peserta juga sudah diatur minimal satu meter sesuai protokol kesehatan, para peserta tersebut juga akan terdistribusi ke dalam enam sesi tes, yang pelaksanaan dimulai dari tanggal 5 hingga 7 Juli 2020," jelasnya.

Pada sisi lain, ia mengatakan bahwa panitia Pusat UTBK ITERA juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya, peserta yang diperbolehkan mengikuti UTBK adalah yang berasal dari Provinsi Lampung. 

"Untuk peserta dari luar Provinsi Lampung namun daerahnya masuk dalam kategori zona hijau atau oranye masih diizinkan mengikuti tes di ITERA, namun harus menunjukkan bukti tes cepat yang hasilnya nonreaktif," jelasnya.

Sedangkan, lanjut dia, bagi peserta dari luar Lampung yang masuk dalam kategori zona merah, maka disarankan mengikuti test di daerah asal masing-masing.
 
Sebagai informasi, sehubungan dengan adanya Pandemi COVID-19 maka tes UTBK Tahun 2020 hanya berupa Tes Potensi Skolastik (TPS). TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.