Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengajak maskapai penerbangan untuk berkoordinasi dalam pelaksanaan tes cepat bagi penumpang.
"Melihat perkembangan ke depan bila ada maskapai penerbangan yang menyediakan tes cepat bagi penumpang, wajib berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan, koordinasi perlu dilakukan guna menghindari terjadinya beragam hal yang tidak diinginkan.
"Koordinasi perlu dilakukan untuk mencegah adanya karut marut data, penyimpangan data, bahkan hingga menimbulkan keresahan sebab tidak ada yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan tes cepat," katanya.
Menurutnya, koordinasi juga diperlukan untuk melakukan penanganan bila ada hasil tes cepat yang dinyatakan reaktif.
"Bila ada hasil tes cepat yang reaktif, tentu harus ditindaklanjuti dengan tes usap, dan pelaku perjalanan harus melakukan karantina, semua berkaitan dengan kami, supaya tidak ada kesimpangsiuran perlu melaporkan dan koordinasi dengan pihak terkait," ucapnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes cepat oleh pihak klinik ataupun maskapai tidak dilarang, namun perlu berkoordinasi lebih lanjut.
"Tidak melarang tetapi meminta izin dan koordinasi perlu dilakukan, agar kita tahu siapa yang bertanggungjawab saat pelaksanaan tes cepat, dan siapa yang menandatangani surat bebas COVID-19 bagi penumpang, jangan sampai muncul kasus COVID-19 baru," ujarnya.***3***
Berita Terkait
KONI Lampung gelar tes fisik atlet PON
Senin, 22 April 2024 10:14 Wib
Fransesco Bagnaia pertahankan dominasi selama dua hari tes pramusim di Qatar
Rabu, 21 Februari 2024 9:54 Wib
Bagnaia tercepat dalam tes MotoGP hari ketiga di Sepang
Jumat, 9 Februari 2024 5:40 Wib
77 warga binaan Lapas Kalianda jalani tes urine
Kamis, 25 Januari 2024 21:34 Wib
Ratusan calon PPPK antre untuk pengambilan hasil tes kesehatan
Selasa, 2 Januari 2024 15:10 Wib
UPA Bahasa itera selenggarakan tes incite perdana berbasis komputer
Selasa, 5 Desember 2023 16:51 Wib
Kakanwilkumham Lampung: Tes kompetensi dasar CASN Kemenkumham bebas pungli
Sabtu, 18 November 2023 20:59 Wib
Wakil Rektor BUK Unila monitoring tes SKD Kemendikbudristek
Selasa, 14 November 2023 11:51 Wib