Lampung Selatan (ANTARA) - Sebanyak 77 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan menjalani urine guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas setempat.
"Dalam pelaksanaan, Kadivpas beserta jajaran memeriksa urine napza terhadap 77 orang warga binaan kita secara acak dari seluruh blok hunian," kata Plh. Kepala Lapas Kalianda, Mohamad Maolana, di Lampung Selatan, Kamis.
Ia menegaskan warga binaan yang kedapatan menyalahgunakan narkoba pasti akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku.
"Alhamdulillah, hasil tes urine yang diperoleh hasilnya negatif semua. Semoga Lapas Kalianda selalu dalam lindungan Allah SWT," katanya.
Oleh karena itu, ia selalu konsisten mengingatkan kepada para penghuni Lapas Kalianda agar selalu menghindari penyalahgunaan narkoba.
Mohamad Maolana menjelaskan, mereka bekerja sama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, R.B. Danang Yudiawan dan tim melakukan sidak dengan melakukan tes urine napza secara acak kepada warga binaan.
Untuk melaksanakan uji urine itu, menurut dia, sebagai bagian tindak lanjut dari deklarasi Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba).
Sidak yang dilakukan berupa tes urine napza terhadap 77 orang WBP Lapas Kalianda tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.
Sebelum terselenggaranya kegiatan itu, petugas Lapas Kalianda menggeledah blok junian dengan pendekatan yang humanis, tambah Mohamad Maolana.
77 warga binaan Lapas Kalianda jalani tes urine
Alhamdulillah, hasil tes urine yang diperoleh hasilnya negatif semua, katanya