Bandarlampung tunggu perintah dari Pemprov Lampung tes cepat massal

id COVID-19,Wuhan

Bandarlampung tunggu perintah dari Pemprov Lampung tes cepat massal

Wali Kota Bandarlampung Herman HN, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (22/6/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -
Pemerintah Kota Bandarlampung masih menunggu perintah dari Pemerintah Provinsi Lampung guna melaksanakan tes cepat (rapid test) secara massal di daerah itu.

"Kita sudah siap tempo hari, tapi katanya ditunda," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa Pemkot sejauh ini sudah membeli alat rapid test sebanyak sepuluh ribu unit guna melakukan penelusuran (tracing) guna mencari orang yang terpapar COVID-19 di wilayahnya.

"Kita sudah sepuluh ribu beli alat dan sudah digunakan untuk mencari orang yang terindikasi COVID-19, kita juga sudah pesan lagi untuk rapid test bagi penyelenggara pilkada serentak," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengungkapkan bahwa rencananya tes cepat secara massal akan dilakukan di sejumlah titik keramaian terutama di pasar tradisional.

"Waktu itu kita sudah rencanakan tes itu akan di lakukan di pasar  Smep, pasar Bambu Kuning dan pasar Tugu serta Terminal Kemiling," kata dia.

Ia mengungkapkan bahwa pada intinya pihaknya siap melaksanakan itu namun tetap menunggu perintah dari Dinas  Kesehatan Provinsi Lampung.

"Kita ikut apa kata provinsi tapi sampai sekarang belum ada perintahnya, kalau kesediaan alat Pemprov kan mau menyediakan seribu unit rapid test tapi kalau kita nanti masih melihat kebutuhannya berapa," kata dia.