IDI: Pemerintah harus keras bagi pelanggar protokol kesehatan

id COVID-19,Wuhan

IDI: Pemerintah harus keras bagi pelanggar protokol kesehatan

Ketua IDI Bandarlampung dr Aditiya M Biomed, Jumat. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan penegakkan hukum yang keras bagi pelanggar protokol kesehatan demi menjaga kesehatan masyarakatnya.

"Kita sudah melakukan sosialisi selama tiga bulan tapi kok di lapangan atau faktanya seperti ada yang salah tanggap dengan normal baru (new normal)," kata Ketua IDI Bandarlampung, dr Aditiya M Biomed, di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, pemerintah sebagai leader harusnya mampu membikin suatu peneggakan hukum agar masyarakat dapat patuh melaksanakan protokol kesehatan yang wajib dilakukan jika ingin pandemi ini cepat berakhir.

"Bila perlu mereka yang melanggar protokol kesehatan di denda atau diberi hukuman keras lainnya agar memberi efek jera," katanya.

Hal tersebut, kata dia, bukan untuk menyusahkan masyarakat namun guna memberikan pemahaman kepada publik bahwa kondisi normal baru saat ini tidak lagi sama seperti dulu.

"Jadi kita harus punya pemikiran yang sama bagaimana menyukseskan new normal dengan cara mengikuti protokol kesehatan, tidak banyak yang harus dipatuhi cuma pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tapi faktanya ini seperti ada yang salah pengertian," jelasnya.

Menurut dia pun, akibat dari kesalahpahaman masyarakat menganggap normal baru merukan kembali seperti biasa serta pelonggaran-pelonggaran yang dilakukan pemerintah berakibat jumlah pasien COVID-19 meningkat.

"Kita bisa lihat sekarang orang-orang anggap ini sudah normal atau biasa saja sehingga terjadi peningkatan pasien di atas seribu, artinya pemahaman dan pengawasan terhadap protokol kesehatan kepada publik harus dilakukan secara masif tapi ini perlu kerjasama antara pemerintah dan masyarakat," kata dia.