RSHS Bandung siap buka layanan non-COVID 19 era "new normal"

id rshs bandung, new normal, layanan non covid 19, covid 19,RSHS Bandung buka tiga layanan,layanan non-COVID 19,layanan non

RSHS Bandung siap buka layanan non-COVID 19 era "new normal"

Dirut RSHS Bandung Dr R Nina Susana Dewi, SpPK(K), MKes, MMRS. (Dok Humas RSHS Bandung)

Bandung (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Hasan Sadikin (RSHS) Bandung siap membuka tiga layanan non COVID-19 di era new normal atau sesuai panduan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) yang dikeluarkan Pemprov Jabar, yakni layanan rawat jalan, rawat inap dan operasi selektif.

Dirut RSHS Bandung Dr R Nina Susana Dewi, SpPK(K), MKes, MMRS, Selasa di Bandung, mengatakan melihat kondisi atau tren kasus COVID-19 di RSHS yang menurun dan sesuai dengan panduan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil serta arahan dari Dirjen Yankes Kemenkes tentang kesiapan pelayanan dalam new normal, maka RSHS Bandung sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Jabar akan mulai membuka kembali beberapa layanan yang sebelumnya dibatasi.

Nina mengatakam layanan tersebut akan dibuka dengan cara selektif dan bertahap serta dengan menerapkan beberapa ketentuan tambahan sebagai pencegahan penularan penyakit COVID 19.

Nina menjelaskan untuk layanan pasien rawat jalan, prinsipnya semua jenis layanan dapat pihaknya layani seperti biasanya dan pembatasan masih berlaku untuk pasien kontrol yang hanya memerlukan pengambilan obat saja. Pengambilan obat dapat dilakukan untuk masa yang lebih lama, satu bulan sekali.

"Adapun ketentuan lainnya adalah pendaftaran secara online, masker, social distancing, hand hygine, pengantar dibatasi, skrining suhu," kata dia.

Untuk layanan rawat inap, kata Nina, sebelum pasien masuk ke ruangan akan dilakukan skrining/tes cepat COVID19 (dengan biaya rumah sakit) terlebih dahulu guna menentukan apakah pasien akan dirawat di ruang perawatan COVID-19 (Gedung Kemuning) atau di ruang perawatan lainnya.

"Untuk mengurangi risiko penularan COVID 19 di ruang perawatan, kami memberlakukan beberapa batasan di antaranya pembatasan bagi penunggu pasien hanya diperbolehkan satu orang, memakai identitas khusus, masker, hand hygine, menjaga kebersihan.

"Sedangkan layanan operasi kami buka kembali secara bertahap dan selektif yaitu untuk kasus-kasus operasi yang direncanakan (operasi elektif)," kata dia.

Lama perawatan di ruangan setelah operasi tidak melebihi lima hingga tujuh hari dan sebagai upaya pencegahan COVID 19, pada pasien-pasien yang akan dilakukan operasi, kami melakukan pemeriksaan skrining COVID 19 terlebih dahulu dengan beban biaya dari rumah sakit.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk kemudahan akses, RSHS merencanakan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar membuat system antar jemput bagi pasien umum (non COVID-19) yang akan berobat ke RSHS, yang berasal dari dari kota/kabupaten lain menggunakan bus di titik titik kumpul yang ditentukan.

Tetapi RSHS masih mencari donatur dari perusahaan transportasi umum.