10 kasus positif COVID-19 di Jambi dari klaster Gowa

id jambi, antaranews, jambi, terkonfirmasi positif, covid-19

10 kasus positif COVID-19  di Jambi dari klaster Gowa

Johansyah, juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, ANTARA/HO/Humas Prov Jambi

Jambi (ANTARA) - Jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jambi mengalami lonjakan menjadi 32 orang, yang 10 di antaranya berasal dari klaster Gowa atau yang memiliki riwayat perjalanan ke Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Minggu  mengatakan 11 orang  tambahan pasien positif COVID-19 itu berdasarkan hasil uji swab.

Satu pasien yakni pasien 01 sudah dinyatakan sembuh, kata Johansyah.

ke-11  orang tambahan pasien positif COVID-19 berasal dari Kabupaten Merangin tujuh orang, Muarojambi dua orang, Batanghari satu orang dan Sarolangun satu orang.

Sepuluh pasien asal Kabupaten Merangin, Muarojambi dan Batanghari merupakan klaster Gowa, Sulawesi Selatan. Di antara 10 orang itu ada yang ikut kegiatan di Gowa Sulawesi Selatan dan beberapa orang dekat dari beberapa pasien tersebut ikut terjangkit termasuk anak usia 7 tahun asal Kabupaten Merangin.

Sementara satu orang asal Kabupaten Merangin memiliki riwayat perjalan dari Provinsi Sumatera Barat. 11 pasien terkonfirmasi positif tersebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masing-masing di rawat di rumah sakit kabupaten tempat mereka tinggal.

Johansyah mengatakan Tim Gugus segera menginventarisir dan tracking kontak terhadap pasien tersebut. Semua orang yang kontak akan dilakukan rapid test.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah, jaga kesehatan selalu cuci tangan dan wajib menggunakan masker jika harus ke luar rumah.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini berjumlah 318 dan jumlah PDP 56 orang didominasi klaster Gowa. Sementara pasien menunggu hasil uji lab sebanyak empat orang.