Kang Emil koordinasi dengan lima kepala daerah terapkan PSBB

id ridwan kamil, psbb di jabar, virus corona,psbb jabar

Kang Emil koordinasi dengan lima kepala daerah terapkan PSBB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menggelar pertemuan dengan 27 ketua MUI se-Jabar via video conference terkait fatwa haram mudik dan persiapan menghadapi bulan Ramadan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/4/2020) malam. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar/am.

Untuk itu, besok, hari Minggu, 12 April 2020 insya Allah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda
Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar setelah Kementerian Kesehatan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar.

Lima daerah yang disetujui melaksanakan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

“Untuk itu, besok, hari Minggu, 12 April 2020 insya Allah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda," kata Kang Emil, di Bandung, Sabtu malam.
Baca juga: Pemprov Jabar resmi ajukan PSBB untuk Bogor, Depok Bekasi

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten dan Kota Bogor yang diajukan Rabu (8/4) oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Sudah setuju," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di Jakarta, Sabtu, mengenai keputusan Kemenkes terkait PSBB yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat.