Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung telah menyiapkan pemakaman khusus bagi warganya yang meninggal karene Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Kami telah menentukan sebuah lokasi untuk pemakaman untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia, yakni di Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT)," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan bahwa penentuan lokasi pemakaman khusus tersebut sudah melalui kesepakatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bandarlampung yang di dalamnya ada unsur Kodim 0410/KBL dan Polresta Bandarlampung.
Dia pun menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga setempat, agar tidak ada lagi aksi penolakan jenazah COVID-19 untuk dimakamkan, seperti sebelumnya terjadi.
"Sosialisasi sudah kami laksanakan, dan mudah-mudahan bisa diterima oleh warga," kata dia lagi.
Edukasi yang dilakukan, kata dia, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa jasad orang yang meninggal karena terinfeksi COVID-19 tidak akan menular, sebab telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan dari pemandian jenazah hingga pemakamannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Bandarlampung itu menegaskan bahwa lokasi yang akan dijadikan tempat penguburan jenazah COVID-19 tersebut jauh dari permukiman warga, sehingga warga sekitar pun tak perlu merasa panik yang berlebihan.
"Namun, untuk lokasi pemakaman dapat juga disesuaikan dengan permintaan pihak keluarga yang meninggal," katanya lagi.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib