Di tengah pandemi corona, Inggris izinkan WNI masuk dengan visa tertentu

id inggris,uk,indonesia,visa inggris,visa waiver,corona,covid-19

Di tengah pandemi corona, Inggris izinkan WNI masuk dengan visa tertentu

Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins. ANTARA/Azizah Fitriyanti/am.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Inggris pada Minggu mengumumkan pemberian izin bagi warga negara Indonesia (WNI) dengan kriteria tertentu yang tidak mempunyai Visa untuk masuk ke negaranya menggunakan Visa Waiver (keringanan bebas Visa).

Melalui unggahan akun resmi di Facebook, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menyatakan negara itu masih terbuka bagi siapa saja yang sudah memegang Visa ataupun izin tinggal, termasuk WNI.

"Bagi yang tidak mempunyai Visa, saat ini pengajuannya tidak dapat diproses. Maka, sekarang tersedia Visa Waiver untuk WNI yang mempunyai suami atau istri, atau juga anak yang berkewarganegaraan Inggris," tulis Kedutaan Besar Inggris.

Kebijakan ini disebut pemerintah Inggris sebagai langkah untuk membuat keluarga beda kewarganegaraan agar tetap dapat bersama di tengah situasi pandemi COVID-19.

Inggris juga menekankan bahwa Visa Waiver bisa didapatkan jika WNI memenuhi persyaratan yang telah ditentukan karena pemberiannya didasarkan pada pertimbangan kasus per kasus, namun "proses ini telah diatur agar bisa lebih cepat."

Pemohon diminta untuk menghubungi pihak Kedutaan Besar Inggris secara langsung melalui kontak atau pesan media sosial, memberikan rincian mengenai situasi yang dialami.

"Tidak perlu mengajukan secara daring, tidak ada biaya pembuatan Visa, tidak perlu pergi ke VFS (perusahaan layanan Visa). Kami dapat mengaturnya dalam hitungan jam atau hitungan hari, tergantung (pada kasus yang diajukan)," Kedutaan Besar Inggris dalam pernyataan yang sama.

Disebutkan pula bahwa kebijakan ini hanya ditujukan "untuk keluarga yang benar-benar membutuhkannya."

Dalam unggahan lainnya, Kedutaan Besar Inggris juga menyertakan data penerbangan dari Indonesia menuju Inggris, juga sebaliknya, yang masih tersedia, mengingat banyak maskapai mengurangi ataupun menghentikan kegiatan operasional demi menahan penyebaran corona.