Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Provinsi Lampung menerapkan pelayanan perizinan melalui online guna mengantisipasi penyebaran virus corono atau COVID-19 di lingkungannya.
"Kebijakan ini secara resmi diberlakukan sejak 20 Maret 2020 dan telah kami tempel di loket pelayanan perizinan agar masyarakat tau," kata Kepala Dinas DPMPTSP Bandar Lampung Fachrudin di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan masyarakat yang ingin mengurus permohonan perizinan dapat mengisi formulir dan ditandatangani di atas materai oleh pemohon yang kemudian dikirimkan melalui nomor whatsapp yakni 0821 8023 1239.
"Saat ini pelayanan di sini semua berbasis online untuk pendaftaran perizinan murni melalui sambungan nomor whatsapp yang telah tertera, termasuk termasuk juga dokumen persyaratan yang diajukan," jelasnya.
Ia pun mengatakan apabila permohonan dan persyaratan telah dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, maka tanda penerimaan berkas mereka akan disampaikan melalui whatsapp yang tersebut.
Sedangkan, lanjutnya untuk konsultasi pelayanan perizinan dan non perizinan, DPMPTSP juga membuka layanan via telepon dengan Nomor 0821 8023 1249.
"Hal serupa diberlakukan untuk layanan bantuan online single submission (OSS), DPMPTSP juga membuka call center sendiri melalui nomor: 0812 9294 6726," katanya.
Ia mengatakan bahwa langkah ini merupakan kebijakan Pemkot Bandarlampung dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 serta peningkatan pelayanan perizinan.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib