Pontianak (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menginstruksikan kepada Rumah Sakit Soedarso Pontianak dan pihak keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia untuk memberikan penanganan khusus terhadap jenazah tersebut.
"Kami telah menyampaikan kepada pihak rumah sakit dan pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien dalam pengawasan agar memberikan perlakuan khusus dalam penanganan jenazahnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson di Pontianak, Sabtu.
Pasien dalam pengawasan yang meninggal itu warga Pontianak berjenis kelamin perempuan dan berusia 69 tahun. Almarhumah memiliki riwayat pernah melakukan perjalanan ke Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengikuti kegiatan Pengajian Sajadah Panjang dan diundang pemkab setempat pada 28 Februari sampai 1 Maret 2020.
Pada 13 Maret yang bersangkutan mengeluhkan batuk yang semakin parah sehingga pada hari itu dicek ke RSUD Anton Sujarwo. Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengalami gejala pneumonia berat dan ada gambaran leukoponi yang merupakan gambaran darah pada pasien COVID-19. Selanjutnya pada Jumat (20/3), pasien dirujuk dari ruang isolasi RSUD Anton Sujarwo ke RSUD Soedarso.
"Sayangnya, saat dalam perawatan, pasien meninggal dunia. Ya, kita tunggu saja hasilnya, yang jelas keluarga pasien sesuai prosedur akan masuk dalam orang dalam pemantauan dari Dinkes," katanya.
Harisson menjelaskan meski kepastian apakah pasien positif atau tidak COVID-19, karena statusnya PDP, maka jenazahnya mendapakan perlakuan sebagai jenazah pasien tertular.
"Saat ini jenazah pasien sudah diletakkan di kamar mayat dan dibungkus sehingga cairan tubuh dari pasien tidak keluar dari bungkus yang disiapkan RS. Atas permintaan keluarga, pasien dimandikan oleh keluarga tetapi keluarga sudah diajarkan oleh Tim RS Soedarso yang memandikan untuk memakai alat proteksi diri lengkap dan nantinya mereka melakukannya dengan cairan disinfektan," katanya.
Meski penanganan untuk mandi terhadap jenazah PDP dilakukan oleh keluarga, Harisson mengaku tetap dengan pengawasan yang ketat dari RS Soedarso.
"Jadi pasien ini pengelolaan mayat dilakukan oleh keluarga atas pengawasan supervisi yang ketat dari petugas," kata dia.
Berita Terkait
Kemenkes sebut 5,75 persen pasien kusta di Indonesia alami kecacatan
Kamis, 7 Maret 2024 6:07 Wib
385 pasien TB di Indonesia meninggal setiap hari
Minggu, 18 Februari 2024 16:10 Wib
Keluarga pasien korban penolakan RSUD Ahmad Yani akan lapor ke Ombudsman
Kamis, 8 Februari 2024 12:14 Wib
RSUD A Yani Metro Lampung diduga tolak pasien
Rabu, 7 Februari 2024 16:22 Wib
Ada ledakan di RS Semen Padang, pasien dipindahkan ke rumah sakit lain
Selasa, 30 Januari 2024 17:29 Wib
Kemenkes: Dua pasien COVID-19 dua varian di Batam meninggal
Selasa, 26 Desember 2023 17:23 Wib
Rumah Sakit Adam Malik Medan rawat empat pasien COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 0:09 Wib
Direktur RSUDAM: Belum ada pasien mycoplasma pneumonia di Lampung
Rabu, 13 Desember 2023 20:07 Wib