Polda: Libatkan lingkungan untuk penyemprotan fogging virus corona

id Polda Lampung, virus corona, corona, foging virus corona

Polda: Libatkan lingkungan untuk penyemprotan fogging virus corona

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Antaralampung.com/Istimewa)

Jika ada orang yang mengaku petugas, tentunya mempunyai surat perintah, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau warga yang ingin pengasapan (fogging) guna mengantisipasi virus corona agar melibatkan lingkungan seperti RT maupun RW.

"Menindaklanjuti Kapolri bahwa munculnya modus operandi perampokan, pencurian, dan kejahatan dengan modus berpura-pura menjadi petugas kesehatan yang datang ke rumah untuk melakukan penyemprotan virus corona, maka kami minta agar warga melibatkan lingkungan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada Antara, Kamis.

Dia minta masyarakat waspada dan mengedepankan tindakan preventif. Jika ada petugas kesehatan maka segera mengecek seperti surat tugas maupun kartu pengenal saat akan melakukan pemeriksaan fogging di rumah.

"Jika ada orang yang mengaku petugas, tentunya mempunyai surat perintah. Atau boleh hubungi RT maupun RW agar mengetahui apakah itu benar-benar petugas dari dinkes, dan jika memang ada yang mencurigakan segera melaporkan kepada kepolisian khususnya kepada Bhabinkamtibmas setempat," kata dia.