Kemenkes ingatkan salah pengelolaan ternak sakit bisa sebarkan antraks

id antraks,gunung kidul,kementerian kesehatan,penularan antraks

Kemenkes ingatkan salah pengelolaan ternak sakit bisa sebarkan antraks

Petugas kesehatan hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunung Kidul, DIY, mengubur bangkai sapi antisipasi kasus antraks. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan ada kebiasaan masyarakat Kabupaten Gunung Kidul yang memotong ternak saat sakit dan membagi-bagikan dag
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan bahwa salah tata cara pengelolaan hewan ternak yang sakit oleh masyarakat bisa berpotensi menyebarkan penyakit menular antraks pada manusia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan ada kebiasaan masyarakat Kabupaten Gunung Kidul yang memotong ternak saat sakit dan membagi-bagikan dagingnya.

Gunung Kidul beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit antraks pada manusia yang menjangkiti pada 21 orang. Terdapat pula satu orang yang terjangkit antraks meninggal dunia akibat meningitis, meski belum dapat dipastikan apakah meningitis atau radang selaput otak tersebut diakibatkan oleh penyakit antraks.
Baca juga: Antisipasi antraks, pedagang hewan diimbau tidak jual hewan kurban dari Gunung Kidul

Anung menyatakan hasil penyelidikan epidemiologi di lapangan mengungkapkan bahwa pada saat terdapat kasus kematian hewan ternak di Gunung Kidul, ada warga yang memotong ternaknya dan dibagikan kepada warga lainnya. "Kejadian saat ada khitanan di Ngrejek Wetan. Itulah yang terjadi di Gunung Kidul dalam pengelolaan hewan," kata Anung.

Selain itu, warga yang belum mengetahui bahwa ternaknya mati karena antraks membuang kotoran hewan di belakang kandang dengan tujuan untuk dijadikan pupuk kompos. Padahal, bakteri antraks yang berada di tubuh hewan bisa terdapat di kotoran hewan dan bertebaran ke tempat lain.

Dokter hewan Endang Burni Prasetyowati M.Kes dari Kementerian Kesehatan menerangkan tata laksana pada hewan yang mati karena antraks harus dikubur dengan kedalaman minimal dua meter. Setelah itu di atasnya diberikan desinfektan atau kapur, atau bahkan disemen. Tempat menimbun hewan yang mati karena antraks tidak boleh dibongkar lagi karena bisa menyebabkan spora kuman antraks kembali ke permukaan dan menulari hewan serta manusia.

Anung menjelaskan Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat telah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memotong hewan yang sakit lalu dijual atau dibagikan ke warga sekitar.
Baca juga: Kota Bandarlampung Aman dari Penyakit Antraks

Kemenkes menyampaikan saat ini Gunung Kidul sudah melewati status KLB antraks pada manusia. Sejak awal Januari 2020 hingga saat ini juga tidak ada laporan kasus baru penyakit antraks pada manusia.

Anung mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir berkunjung ke Gunung Kidul yang merupakan salah satu lokasi pariwisata andalan DIY.