Bayi dibuang di kebun pisang, diselidiki Polres Magetan

id Bayi dibuang,pembuangan bayi,bayi dibuang magetan,bayi dbuang kebun pisang,bayi,dibuang,kebun pisang,magetan,Kabupaten M

Bayi dibuang di kebun pisang, diselidiki Polres Magetan

Warga menyelimuti bayi masih hidup yang dibuang dengan jarit, Minggu (1/12/2019). Bayi laki-laki tersebut dibuang oleh orang tuanya di kebun pisang di Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.  (Antara/HO)

Petugas Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur menyelidiki kasus pembuangan bayi masih hidup yang ditemukan warga di kebun pisang di Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.
Magetan (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur menyelidiki kasus pembuangan bayi masih hidup yang ditemukan warga di kebun pisang di Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Magetan AKP Sukatni, Minggu mengatakan, bayi yang masih hidup tersebut berjenis kelamin laki-laki.

"Diduga bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya. Pelaku pembuang bayi sudah kami amankan dan sekarang kasus ini masih diselidiki lebih lanjut," ujar AKP Sukatni saat dihubungi wartawan tanpa menyebut identitas pembuangnya.

Saat ditemukan, bayi itu terbungkus pakaian sweater berwarna ungu. Guna keselamatan sang bayi, warga yang berkumpul di lokasi setempat menutupinya dengan kain jarit agar tidak kedinginan.
Baca juga: Bayi Dibuang di Belakang Rumah Makan di Tulangbawang

Setelah petugas datang, bayi malang tersebut kemudian dibawa ke RSUD Sayidiman. Sang bayi lalu dirawat di ruang Perinatologi.

Sementara, sesuai informasi, bayi malang tersebut ditemukan warga pada Minggu pagi saat sang penemu hendak mencari daun pisang. Saat itu, warga mendengar suara bayi sedang menangis.

"Saat ditemukan, bayi itu terbungkus sweater warna ungu. Diperkirakan bayi itu baru lahir karena masih lengkap dengan tali pusarnya. Selain itu juga masih terdapat darah," kata Ketua RT setempat, Kartiko.

Warga yang menemukan bayi tersebut langsung melapor ke ketua RT dan dilanjutkan ke kantor polisi terdekat. Tidak ada identitas dan perlengkapan apapun yang ditinggalkan pelaku di dekat bayi.
Baca juga: Bayi Dibuang, Polresta Bandarlampung Razia Tempat Indekos

Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Kasus temuan bayi hidup di kebun pisang tersebut, kini masih ditangani lebih lanjut oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Magetan.