Desa Titiwangi dijadikan desa inklusi keuangan pertama di Indonesia

id desa inklusi keuangan, otoritas jasa keuangan, ojk lampung, kepala ojk lampung, sekda lampung fahrizal

Desa Titiwangi dijadikan desa inklusi keuangan pertama di Indonesia

Peresmian Desa Inklusi Keuangan di Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Rabu (20/11/2019) (Antara Lampung/HO)

Lampung Selatan (ANTARA) - Guna mendorong perekonomian serta kesejahteraan masyarakat, Provinsi Lampung telah menjadikan desa Titiwangi sebagai desa inklusi keuangan pertama di Indonesia. 

"Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan telah dijadikan desa inklusi keuangan pertama di Tanah Air," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung Indra Krisna di Lampung Selatan, Rabu.

Ia menyebutkan, OJK bersama Industri Jasa Keuangan dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung membentuk desa inklusi keuangan, bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi seluruh penduduk dan wilayah sekitar desa tersebut. 

Baca juga: OJK dan Pemprov Lampung bentuk "Desa Inklusi"

Sehingga, lanjutnya, dapat mendorong perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan tingkat kemiskinan.

Indra menyampaikan bahwa peresmian desa inklusi keuangan ini diawali dengan peresmian galeri investasi desa yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal dan menabung pada produk pasar modal sebagai salah satu pilihan dalam berinvestasi.

"Galeri investasi Desa Titiwangi ini merupakan galeri investasi kedua di Provinsi Lampung, setelah Galeri Investasi Desa Sidorejo di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan," jelasnya.

Ke depan, seluruh industri jasa keuangan, baik industri perbankan maupun industri keuangan nonbank di Provinsi Lampung akan berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat desa mengenai industri jasa keuangan melalui program edukasi dan sosialisasi di Desa Titiwangi.

Baca juga: Ketua OJK: Menabung penting sehingga perlu edukasi

"Diharapkan setelah masyarakat desa memahami produk-produk keuangan yang ada, masyarakat dapat turut serta mencoba produk-produk atau layanan keuangan tersebut dalam rangka mendorong program keuangan inklusif," tambahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam kesempatan itu merasa bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif peresmian desa inklusi keuangan.

Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu program kerja TPAKD Provinsi Lampung tahun 2019 yang secara resmi dikukuhkan pada 31 Mei 2016 melalui pembaharuan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/633/B.04/HK/2019.

Ia menjelaskan, Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.

"Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7 persen dan indeks inklusi keuangan 67,8 persen," ujarnya.

Target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75 persen pada tahun 2019 telah tercapai.

Namun, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus mendorong peningkatan inklusi keuangan menjadi bagian dari program atau kebijakan nasional sebagai daya dorong bagi percepatan akses keuangan yang pada gilirannya mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Fahrizal menambahkan, desa inklusi keuangan ini merupakan yang pertama di Indonesia dan akan dijadikan percontohan untuk dapat direalisasikan di desa-desa lainnya di Provinsi Lampung bahkan seluruh Indonesia.