Jakarta (ANTARA) - Polsek Kebon Jeruk (Jakarta Barat) menyelidik kasus ibu muda tega menganiaya anaknya yang berumur dua tahun hingga tewas.
Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erick Sitepu mengatakan pelaku penganiayaan Nur Putri (21) kepada anaknya ZNL (2) di kontrakannya Jalan Haji Sanusi, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar ada luka dibagian wajah dan beberapa anggota tubuhnya," kata Erick di Jakarta, Minggu.
Pelaku menganiaya korban pada Jumat (18/10), kemudian korban menghembuskan nafas terakhirnya saat berada di Rumah Sakit Bina Mandiri, Kebon Jeruk.
Ia menyebut pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kebon Jeruk untuk mengetahui motif yang membuatnya tega menganiaya buah hatinya sendiri.
"Masih kami dalami. Nanti jika sudah rampung semua akan kita sampaikan," kata Erick.
Berita Terkait
Ibu kandung ini tega membuang bayinya
Selasa, 5 Maret 2024 11:37 Wib
Panglima: 2.820 prajurit TNI ditempatkan di IKN pada 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:30 Wib
Ibu bunuh anak kandung dengan racun di Tulungagung ditahan polisi
Jumat, 23 Februari 2024 23:42 Wib
Polisi evakuasi ibu hamil terjebak macet akibat longsor di Lampung Barat
Senin, 19 Februari 2024 22:32 Wib
Presiden dan Ibu Negara gunakan hak pilih di TPS 10 Gambir Jakarta Pusat
Rabu, 14 Februari 2024 8:08 Wib
Pemerintah Kota Seoul beri Rp11,7 juta bagi ibu yang melahirkan genjot angka kelahiran
Selasa, 13 Februari 2024 22:33 Wib
Kejati: Berkas kasus pembunuhan ibu-anak di Subang telah lengkap
Rabu, 7 Februari 2024 5:44 Wib
Menteri PUPR siap pindah ke Ibu Kota Nusantara pada Juli 2024
Jumat, 2 Februari 2024 22:07 Wib