Densus 88 tangkap satu lagi terduga teroris jaringan JAD

id Teroris, Bandarlampung, jaringan JAD, DPO

Densus 88 tangkap satu lagi terduga teroris jaringan JAD

Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat menggeledah rumah warga terduga teroris di Bandarlampung, beberapa waktu lalu. (Antara Lampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap satu orang terduga terorisme dari kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Tanjungsenang, Bandarlampung.

"Iya benar, atas nama Indra alias Guntur kita tangkap," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada Antara, Jumat malam.

Baca Juga: Densus 88 tangkap 36 terduga teroris dalam sepekan

Dia menjelaskan Guntur merupakan terduga terorisme yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas penangkapan terduga terorisme lainnya pada beberapa tahun lalu.

"Guntur ini merupakan kelompoknya terduga terorisme atas nama Ujang dan Lisdiyanto," kata dia.

Baca Juga: Terorisme masih jadi ancaman bagi Indonesia

Terduga teroris yang berhasil ditangkap itu kini masih berada di kantor polisi di Bandarlampung dan masih dilakukan interogasi.

Ia belum mengetahui hasil dari interogasi nantinya apakah Guntur akan langsung dibawa ke Jakarta atau tidaknya?.

"Hasil interogasi kalau ada yang perlu kita geledah nanti akan kita geledah dulu. Yang jelas penangkapan itu, diamankan barang bukti handphone dan beberapa buku jihad," kata dia lagi.

Baca Juga: Polda harap peran masyarakat cegah terorisme

Dalam sepekan Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penangkapan terduga teroris di Lampung sebanyak tujuh orang.

Tujuh orang yang telah ditangkap itu yakni Noval, Aul Putra, Tri Haryono, Yunus, M Rifki, Ubaidira, dan terakhir Indra alias Guntur.

Baca Juga: Gubernur : Terorisme menjadi potensi ancaman stabilitas dan keamanan