Penemuan kapal tanpa awak, polisi koordinasi dengan Imigrasi

id Kapal tanpa awak, polisi koordinasi, instansi terkait, Lampung.antara.com

Penemuan kapal tanpa awak, polisi koordinasi dengan Imigrasi

Tim Inafis telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap penemuan kapal tanpa awal di Perairan Lampung Timur. (Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Personel kepolisian telah melakukan koordinasi dengan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuhan Maringgai dan Kantor Imigrasi Kalianda.

"Selain melakukan oleh TKP dan sidik jari, personel telah koordinasi dengan dua instansi terkait," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu.

Pandra melanjutkan sebelumnya tim dari Inafis Satreskrim Polres Lampung Timur telah melakukan olah TKP. Hingga saat ini, kapal tanpa awak tersebut tengah ditangani oleh Dit Polair Polda Lampung.

"Sudah oleh TKP, koordinasi, dan saat ini sudah ditangani oleh Dit Polair Polda Lampung," katanya.

Sebuah kapal ditemukan di perairan Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Kapal tersebut sekarang berada di pinggir tepi pantai Desa Margasari dan telah dipasang garis polisi.

Kapal tanpa awak tersebut berawal ditemukan di perairan Luar Kelip Sungai Burung 8 mil dari Pesisir Sungai Burung, Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Penemuan kapal tanpa awak itu pada Jumat siang tanggal 6 September 2019 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapal tanpa awak itu pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan Kuala Penet bernama Ali saat sedang mencari ikan di laut Luar Sungai Burung.

Baca juga: Polisi temukan bendera Italia dan Malaysia di kapal tanpa awak
Baca juga: Ini kronologis penemuan kapal tanpa awak di perairan Lamtim