Polisi larang pemudik tanpa tiket ke Merak

id Merak, Banten, Kapolda Banten, mudik, arus mudik, lebaran 2024

Polisi larang pemudik tanpa tiket ke Merak

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim (tengah) di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (7/4/2024) dini hari. ANTARA/Abdu Faisal

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim melarang pemudik berangkat ke Merak tanpa tiket, karena hal tersebut akan menjadikan situasi di pelabuhan itu semakin menyulitkan.

Saat ini, petugas pelabuhan melaporkan kuota tiket penyeberangan dari Merak ke Bakauheni sudah terjual habis dan tidak akan dijual lagi sampai keberangkatan dimulai tanggal 9 April.
 
"Saya imbau kepada masyarakat yang belum berangkat dari rumahnya, jangan dulu berangkat sebelum membeli tiket," kata Abdul saat ditemui di lantai 3 Mal Sosoro, Pelabuhan Merak, Banten, Minggu dini hari.
 
Kapolda mengingatkan, sesuai dengan informasi dari pemerintah dari awal, tahun ini akan terjadi lonjakan jumlah pemudik yang signifikan.

"63 persen peningkatan hari ini dibanding tahun kemarin. Tahun lalu, 18.000 orang per hari ini, tapi sekarang ada 29.000 orang per hari," kata Abdul.

Abdul mengatakan kesulitan di Merak saat ini yaitu para pemangku kepentingan (stakeholder) tidak dapat memprediksi berapa jumlah pemudik yang akan tiba di pelabuhan, sedangkan ritme kedatangannya itu harus bisa disamakan dengan kapasitas kapal yang akan bergerak.

"Karena kapasitas kapal juga terbatas, dermaganya juga terbatas, sedangkan kendaraan yang masuk ada puluhan ribu," kata Kapolda Banten.