Polisi temukan bendera Italia dan Malaysia di kapal tanpa awak

id Kapal tanpa awak, bedera luar, perairan Lamtim, Lampung.antaranews.com

Polisi temukan bendera Italia dan Malaysia di kapal tanpa awak

Personel kepolisian saat melakukan pengecekan bagian dalam kapal tanpa awak yang ditemukan seorang nelayan di Lampung Timur. (Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan personel kepolisian mendapati beberapa barang bukti yang berada di kapal tanpa awak yang ditemukan oleh seorang nelayan di Lampung Timur, Provinsi Lampung.

"Diantaranya ditemukan satu buah bendera Italia dan Malaysia," katanya di Bandarlampung, Selasa malam.

Pandra melanjutkan selain dua bendera kebangsaan luar itu, masih ada beberapa barang bukti lainnya yang ditemukan oleh personel kepolisian saat mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Ada satu lembar surat impor masuk kapal wisata asing yang dikeluarkan oleh Kantor Bea dan Cukai type B Batam, foto copy paspor atas nama Masimo Sapalety kebangsaan Italia, satu lembar hasil medycal laboratorium atas nama Masimo Sapalety, dan dua lembar pas foto," kata dia.

Dia menambahkan personel kemudian telah mengamankan sejumlah barang bukti tersebut. Sampai saat ini kapal tanpa awak tersebut masih ditangani oleh Dit Polair Polda Lampung.

"Barang bukti sudah diamankan. Saat ini kapal masih ditangani oleh Dit Polair Polda Lampung," katanya.

Sebuah kapal ditemukan di perairan Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Kapal tersebut sekarang berada di pinggir tepi pantai Desa Margasari dan telah dipasang garis polisi.

Kapal tanpa awak tersebut berawal ditemukan di perairan Luar Kelip Sungai Burung 8 mil dari Pesisir Sungai Burung, Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Penemuan kapal tanpa awak itu pada Jumat siang tanggal 6 September 2019 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapal tanpa awak itu pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan Kuala Penet bernama Ali saat sedang mencari ikan di laut Luar Sungai Burung.