Wali Kota Bandarlampung puji pidato Presiden

id Wali Kota Bandarlampung,Herman HN,pidato kenegaraan,sidang tahunan mpr,nota keuangan rapbn

Wali Kota Bandarlampung puji pidato Presiden

Wali Kota Bandarlampung Herman HN bersama Wakil Wali Kota, Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda Kota Bandarlampung foto bersama usai menyaksikan pidato kenegaraan Presiden RI IR. Joko Widodo di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota setempat, Jumat, (16/8/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN memuji semangat inovasi dalam mempermudah pelayanan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Pidato Kenegaraan Sidang bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara Senayan Jakarta, Jumat.

"Inovasi yang disampaikan Presiden dalam pelayanan kepada masyarakat yang harus dipermudah, menurut saya itu bagus, dan harus segera dijalankan serta ditingkatkan," kata Herman HN saat diminta tanggapan atas Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo, di Bandarlampung, Jumat.

Dia menyatakan akan kesiapan Pemkot Bandarlampung untuk mendukung regulasi perizinan yang akan memudahkan investor untuk membuka peluang usaha di kota tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Joko Widodo yang telah menekankan untuk semua daerah mempermudah perizinan bagi pelaku usaha, dan itu sudah dijalankan di Bandarlampung," kata dia.

Inovasi-inovasi yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo tadi menitikberatkan kepada pelayanan kepada masyarakat yang tidak panjang dan berbelit-belit, dan hal itu memang harus terus digalakkan karena itu adalah salah satu faktor untuk memicu pertumbuhan ekonomi daerah.

Wali Kota Bandarlampung dua periode tersebut mengatakan Presiden begitu optimis dalam memajukan negara ini dengan program-program yang disampaikan dalam pidato tersebut.

"Pelayanan yang cepat dan tepat sasaran dan mudah itu yang diminta presiden, itu semua sudah lama kita lakukan," kata dia.

Di Bandarlampung, semua perusahaan ataupun masyarakat yang ingin membuka perusahaan atau investasi selalu dipermudah izinnya akan tetapi semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bandarlampung dengan agenda mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia itu dihadiri oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Wakil Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar, Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi, anggota dewan dan kepala OPD Kota Bandarlampung dan jajaran Forkopimda Bandarlampung.*