Jayapura (ANTARA) - Proses belajar mengajar di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua, sejak beberapa pekan terakhir ini terhambat karena adanya pemogokan kerja oleh para guru.
Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Mamberamo Raya Benekdiktus Amoye ketika berada di Kota Jayapura, Kamis mengatakan mogok kerja oleh sejumlah guru itu disebabkan ada yang belum menerima gaji.
"Iya, para guru mogok mengajar karena ada yang belum terima gaji, makanya proses belajar mengajar terhambat," katanya.
Menurut dia, aksi mogok mengajar itu karena ada guru yang terhasut dari sesama rekannya untuk tidak melakukan kewajibannya, yakni mengajar kepada anak sekolah.
Sehingga, lanjut dia, untuk beberapa pekan ini atau sudah menjelang sebulan aktivitas belajar mengajar di beberapa sekolah di Mamberamo Raya tidak berjalan maksimal.
"Kami sedang mengupayakan untuk membayar gaji para guru yang belum diterima," katanya.
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji guru itu dikarenakan ada oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya, berinisial FW yang diduga telah menggelapkan gaji guru di daerah itu sejak bulan Juni 2019.
Akibat dari itu, kata dia, Polres Mamberamo Raya dibantu Polda Papua telah mengendus dan sedang melakukan penyelidikan terkait hal itu, apalagi diberitakan sepihak oleh salah satu koran lokal di Kota Jayapura.
"Padahal, tidak semua guru yang tidak dibayar. Hanya sebagian saja, ini yang saya mau luruskan dan mengklarifikasi masalah yang mengemuka di media," katanya.
Setelah menerima laporan bahwa ada guru yang tidak dibayarkan gaji, kata dia, Dinas Pendidikan Pemkab Mamberamo Raya langsung melakukan pengecekan data lapangan, agar bisa diketahui persoalan yang mencuat tersebut bisa diketahui.
"Saya langsung mengecek dan mengutus staf untuk mendata ulang, bagaimana proses pembayaran gaji guru. Akhirnya ditemukan, ada yang menerima gaji secara langsung, ada yang menitipkan teman untuk ambil karena tidak ditempat tugas, dan ada yang dibawa oleh oknum bendahara gaji," katanya.
Ia merincikan, dari 385 guru dan pegawai di Dinas Pendidikan Pemkab Mamberamo Raya pada bulan Juni 2019 hanya lima orang guru yang belum menerima gaji total berjumlah Rp16 juta lebih, karena tidak berada di tempat.
"Lalu, pada Juli 2019 sebanyak 13 orang guru atau pegawai yang belum menerima gaji dengan total Rp32,7 juta. Sementara untuk gaji 13, sebanyak 90 orang belum menerima gaji dengan total Rp327,9 juta dan gaji 14 sebanyak 110 orang belum menerima gaji dengan total Rp746,3 juta," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Polisi: Video viral begal di Pesisir Barat korban laka lantas
Kamis, 25 April 2024 20:27 Wib
Pemanah Lampung raih 12 medali Kejurnas Panahan PPLP-SKO di Samarinda
Kamis, 25 April 2024 15:45 Wib
Pelayanan KB gratis di Lampung
Kamis, 25 April 2024 13:06 Wib
Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung ziarah di TMP
Kamis, 25 April 2024 13:03 Wib
Jaksa dakwa kepala desa di Aceh korupsi Rp428,2 juta
Kamis, 25 April 2024 7:35 Wib
Liverpool gagal kejar Arsenal di puncak klasemen sementara
Kamis, 25 April 2024 7:32 Wib
Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah digeledah polisi terkait korupsi
Rabu, 24 April 2024 16:04 Wib