Proses belajar mengajar di Mamberamo Raya Papua terhambat guru mogok

id sekolah di papua

Proses belajar mengajar di Mamberamo Raya Papua terhambat guru mogok

Ilustrasi. Prajurit TNI Kodim 1710 Mimika, Sersan Mukib menyempatkan diri mengajar anak-anak sekolah SD Negeri Mandiri Jaya di sela-sela kegiatan TMMD di Kampung Mandiri Jaya, Senin (22/7). (ANTARA/HO/Kodim 1710 Mimika)

Jayapura (ANTARA) - Proses belajar mengajar di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua, sejak beberapa pekan terakhir ini terhambat karena adanya pemogokan kerja oleh para guru.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Mamberamo Raya Benekdiktus Amoye ketika berada di Kota Jayapura, Kamis mengatakan mogok kerja oleh sejumlah guru itu disebabkan ada yang belum menerima gaji.

"Iya, para guru mogok mengajar karena ada yang belum terima gaji, makanya proses belajar mengajar terhambat," katanya.

Menurut dia, aksi mogok mengajar itu karena ada guru yang terhasut dari sesama rekannya untuk tidak melakukan kewajibannya, yakni mengajar kepada anak sekolah.

Sehingga, lanjut dia, untuk beberapa pekan ini atau sudah menjelang sebulan aktivitas belajar mengajar di beberapa sekolah di Mamberamo Raya tidak berjalan maksimal.

"Kami sedang mengupayakan untuk membayar gaji para guru yang belum diterima," katanya.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji guru itu dikarenakan ada oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya, berinisial FW yang diduga telah menggelapkan gaji guru di daerah itu sejak bulan Juni 2019.

Akibat dari itu, kata dia, Polres Mamberamo Raya dibantu Polda Papua telah mengendus dan sedang melakukan penyelidikan terkait hal itu, apalagi diberitakan sepihak oleh salah satu koran lokal di Kota Jayapura.

"Padahal, tidak semua guru yang tidak dibayar. Hanya sebagian saja, ini yang saya mau luruskan dan mengklarifikasi masalah yang mengemuka di media," katanya.

Setelah menerima laporan bahwa ada guru yang tidak dibayarkan gaji, kata dia, Dinas Pendidikan Pemkab Mamberamo Raya langsung melakukan pengecekan data lapangan, agar bisa diketahui persoalan yang mencuat tersebut bisa diketahui.

"Saya langsung mengecek dan mengutus staf untuk mendata ulang, bagaimana proses pembayaran gaji guru. Akhirnya ditemukan, ada yang menerima gaji secara langsung, ada yang menitipkan teman untuk ambil karena tidak ditempat tugas, dan ada yang dibawa oleh oknum bendahara gaji," katanya.

Ia merincikan, dari 385 guru dan pegawai di Dinas Pendidikan Pemkab Mamberamo Raya pada bulan Juni 2019 hanya lima orang guru yang belum menerima gaji total berjumlah Rp16 juta lebih, karena tidak berada di tempat.

"Lalu, pada Juli 2019 sebanyak 13 orang guru atau pegawai yang belum menerima gaji dengan total Rp32,7 juta. Sementara untuk gaji 13, sebanyak 90 orang belum menerima gaji dengan total Rp327,9 juta dan gaji 14 sebanyak 110 orang belum menerima gaji dengan total Rp746,3 juta," katanya.