Islamabad (ANTARA) - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengatakan pada Selasa, negaranya mempertimbangkan melakukan pendekatan ke Dewan Keamanan PBB setelah India menghapus status khusus wilayah sengketa, Kashmir.
"Kami akan memperjuangkannya di setiap forum. Kami memikirkan bagaimana kami dapat membawanya ke Mahkamah Internasional... ke Dewan Keamanan PBB," kata Khan dalam pidato di parlemen Pakistan pada Selasa.
India dan Pakistan yang merupakan musuh bebuyutan dan memiliki nuklir masing-masing mengklaim Kashmir yang mayoritas pendudukan Muslim sepenuhnya tetapi memerintah sebagian.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Populasi Muslim Indonesia digeser Pakistan, Menag sebut tak berdampak apapun
Kamis, 4 April 2024 20:16 Wib
Fakultas Kedokteran Unila hadirkan Prof Arshad dari LUMS Pakistan
Selasa, 20 Februari 2024 8:51 Wib
Jelang pemilu Pakistan, calon independen ditembak mati
Kamis, 1 Februari 2024 10:55 Wib
WNA asal Pakistan minta sumbangan ke warga
Minggu, 10 Desember 2023 7:45 Wib
Penyintas banjir di Pakistan, dapat layanan kesehatan gratis Dompet Dhuafa dan We Care Foundation
Selasa, 18 Oktober 2022 7:10 Wib
Dompet Dhuafa distribusikan bantuan bagi penyintas banjir di Pakistan
Jumat, 14 Oktober 2022 6:45 Wib
Pemerintah Indonesia salurkan bantuan satu juta dolar AS terkait bencana di Pakistan
Senin, 26 September 2022 12:31 Wib
Pemerintah Indonesia apresiasi Dompet Dhuafa dirikan hunian bagi penyintas banjir di Pakistan
Senin, 26 September 2022 8:22 Wib