Dalam dua pekan, Polda Lampung sita 195 senjata api rakitan

id 195 pucuk senpi, sikat krakatau 2019,zahwani pandra arsyad,polda lampung

Dalam dua pekan, Polda Lampung sita 195 senjata api rakitan

Barang bukti yang disita Polda Lampung dalam dua pekan (Foto: Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung menerima dan menyita 195 pucuk senjata rakitan serta 199 butir amunisi dalam Operasi Sikat Krakatu 2019 yang digelar selama dua pekan pada 5-18 Juli 2019, kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

"Sitaan ini merupakan hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2019 selama dua pekan. Dari 195 senjata api rakitan, kami menyita amunisi sebanyak 199 butir," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Pandra menjelaskan, selain menyita senjata api rakitan, Polda Lampung juga berhasil menyita barang hasil curian lainnya, seperti R4 sembilan unit, R2 99 unit, senjata tajam empat bilah, kunci letter T 17 buah, handphone 80 unit, laptop empat unit, emas satu buah, dan barang lainnya sebanyak 608 buah.

"Total barang yang kami sita hasil nontarget operasi (TO) sebanyak 1.216 barang. Barang sitaan keseluruhan naik sebesar 214 persen dari Tahun 2018 yang kami sita sebanyak 387 barang," kata dia.

Dia menambahkan untuk barang hasil kejahatan, Polda Lampung menyita barang bukti berupa kendaraan roda dua (R2) empat unit, senjata api rakitan satu pucuk, senjata tajam tiga buah, handphone dua unit, dan barang bukti lainnya satu buah.

"Untuk TO barang bukti turun sebesar 47 persen dari Tahun 2018 barang bukti sebanyak 21 jenis barang," kata dia.

Dari hasil Operasi Sikat Krakatau tersebut, Polda Lampung berhasil menangkap 39 orang tersangka. Penangkapan tersebut mengalami kenaikan sebesar lima persen dari Tahun 2018 yang telah menangkap tersangka sebanyak 37 orang.

Sebanyak 39 tersangka di antaranya dari perkara pencurian dengan kekerasan sebanyak 16 orang, pencurian dengan pemberatan 19 orang, dan pencurian dengan pemberatan atas kendaraan bermotor sebanyak empat orang.

Untuk penangkapan non-TO Tahun 2019, Polda Lampung menangkap  311 orang. Penangkapan itu juga mengalami kenaikan sebesar 32 persen dari Tahun 2018 hasil penangkapan tersangka sebanyak 235 orang.

Untuk non-TO, di antaranya perkara pencurian dengan kekerasan sebanyak 74 orang, pencurian dengan pemberatan 206 orang, pencurian dengan pemberatan atas kendaraan bermotor 25 orang, dan senjata api ilegal enam orang, tambah Kombes Pol Pandra.