Gugah Nurani Indonesia: Stop pernikahan anak di bawah umur

id peringatan hari anak, stop pernikahan anak

Gugah Nurani Indonesia: Stop pernikahan anak di bawah umur

Salah satu kegiatan peringatan Hari Anak di Pasie Nan Tigo Padang pada Minggu (21/7/2019). (ANTARA Sumbar/Iggoy El Fitra)

Padang, (ANTARA) - Lembaga swadaya masyarakat anak Gugah Nurani Indonesia menyerukan dan mengampanyekan stop pernikahan anak di bawah umur, karena dinilai banyak memberikan dampak negatif.

"Semua pihak mari dukung gerakan untuk menghentikan pernikahan anak di bawah umur, karena pernikahan anak di bawah umur ini hanya akan memberikan dampak negatif, baik dari segi kesehatan, sosial, psikologis dan juga ekonomi," kata Program Manager Gugah Nurani Indonesia Padang CDP Rinawati pada rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional di Pasie Nan Tigo, Padang. di Padang, Minggu.

Ia mengajak semua pihak melalui momentum Hari Anak Nasional kembali merefleksikan upaya bersama dalam pemenuhan hak anak.

"Semua kita harus berperan serta dan ikut andil dalam upaya memenuhi hak anak, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, pemerintah, lembaga agama, tokoh, dan lembaga sosial kemasyarakatan untuk bersama menciptakan generasi bangsa ke depan," ujarnya.

Dia menilai dibutuhkan upaya untuk memperkenalkan hak anak kepada masyarakat secara luas dan meningkatkan kepedulian maupun partisipasi masyarakat dalam menghormati dan menjamin hak-hak anak tanpa dibedakan atau diskriminasi.

"Selain itu  perlu memberikan yang terbaik untuk anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta menghargai pendapat anak," ujarnya pula.