Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra berpendapat tuduhan pihak Prabowo-Sandi atas kecurangan dan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, selama proses Pilpres 2019 tidak dapat dibuktikan.
"Dari semua bukti-bukti yang dikemukakan, sampai sejauh ini belum ada satupun bukti yang dapat membuktikan adanya pelanggaran TSM dan membuktikan adanya kecurangan yang terjadi," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.
Yusril mengatakan hal tersebut ketika masa skors sidang pembacaan putusan perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019.
Yusril menilai semua alat bukti Prabowo-Sandi selaku pemohon, tidak hanya dimentahkan oleh kuasa hukum KPU dan pihak Jokowi-Ma'ruf, namun juga dimentahkan oleh Majelis Hakim Konstitusi sebagai hal tidak beralasan menurut hukum.
Lebih lanjut Yusril mengatakan pihak pemohon sudah diberi kesempatan yang luas untuk membuktikan tuduhan-tuduhannya dalam sidang yang terbuka untuk umum.
"Masyarakat menyaksikan dan supaya tahu kalau putusan ini nantinya menolak permohonan pemohon sepenuhnya, jangan lagi menuduh bahwa Mahkamah Konstitusi ini tidak benar, tidak adil, tidak serius, tidak independen," ujar Yusril.
Yusril kemudian mengatakan bila pada akhirnya putusan Mahkamah menolak permohonan pemohon, maka tidak perlu ada pihak yang disalahkan.
"Jadi kalau nanti permohonannya ditolak bukan salah siapa-siapa, karena memang buktinya tidak cukup atau memang tidak ada sama sekali," ujar Yusril.
Berita Terkait
Prabowo berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:38 Wib
MK tolak dalil AMIN
Senin, 22 April 2024 15:25 Wib
MK: Dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:39 Wib
MK tolak eksepsi soal kewenangan
Senin, 22 April 2024 11:36 Wib
MK bacakan putusan perkara PHPU Pilpres pagi ini
Senin, 22 April 2024 6:52 Wib
Menanti putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres
Jumat, 12 April 2024 13:00 Wib
Anies sebut PDI Perjuangan konsisten jaga konstitusi dan demokrasi
Kamis, 11 Januari 2024 19:35 Wib
Ketua Mahkamah Konstitusi siap ingatkan hakim konstitusi jika ada konflik kepentingan
Senin, 13 November 2023 14:05 Wib