Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus bekerja keras melakukan pelacakan terkait aset narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung Sugiarto Wiharjo alias Alay.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pelacakan dan pendataan aset Alay," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Agus Ari Wibowo, di Bandarlampung, Senin.
Namun, saat ditanya jumlah pendataan aset Alay ini, Ari mengatakan belum mengetahui terkait itu karena saat ini tim khusus bidang pidana khusus (pidsus) sedang bekerja memburu aset Alay tersebut.
"Belum tahu, nanti akan dikabarkan jika ada pengembangan," katanya pula.
Dia menambahkan soal uang kerugian negara sampai hari ini belum ada penambahan baik dari Alay langsung, keluarga maupun penasihat hukumnya. Pihaknya masih menunggu pihak terkait untuk mengembalikan sisa uang kerugian negara tersebut.
Sebelumnya, Sugiarto Wiharjo alias Alay telah mencicil uang kerugian negara kepada Kejati Lampung sebesar Rp1 miliar dari jumlah yang harus dibayar sebesar Rp108 miliar.
Terpidana kasus korupsi itu melalui penasihat hukumnya telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp1 miliar ke Kantor Kejati Lampung pada tanggal 22 Maret 2019 lalu.
Uang yang telah dikembalikan Alay melalui penasihat hukumnya itu bersumber dari uang miliknya sendiri. Pihak Kejati Lampung tinggal menunggu sisa yang harus dibayarkan oleh Alay dari senilai Rp108 miliar.
Selain menerima uang, Kejati Lampung juga telah menyita 16 aset di beberapa wilayah yang ada di Provinsi Lampung. Sebanyak 16 aset yang telah disita oleh Kejati Lampung itu, di antaranya terletak di beberapa daerah, seperti Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Tulangbawang, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
Berita Terkait
Kejati Sumsel tahan tersangka korupsi penjualan aset asrama mahasiswa di Yogya
Kamis, 7 Maret 2024 13:26 Wib
Kejagung rampas vila senilai Rp32,8 miliar di New Zealand terkait kasus Jiwasraya
Sabtu, 27 Januari 2024 5:22 Wib
Mahfud upayakan wujudkan UU Perampasan Aset
Senin, 15 Januari 2024 5:28 Wib
DJKN Lampung-Bengkulu optimalkan aset negara eks BLBI dengan bangun bank sampah
Sabtu, 13 Januari 2024 17:31 Wib
Realisasi PNBP pengelolaan aset kekayaan negara Lampung 2023 Rp27,9 miliar
Sabtu, 13 Januari 2024 17:26 Wib
Dua lahan disita Kejari terkait penyelewengan aset Pemkot Bengkulu
Jumat, 1 Desember 2023 15:50 Wib
PT KAI Tanjungkarang tertibkan aset negara seluas 1.460 M2
Selasa, 28 November 2023 13:02 Wib
Aset BCA Syariah di Lampung tumbuh 145 persen
Kamis, 16 November 2023 15:39 Wib