Realisasi PNBP pengelolaan aset kekayaan negara Lampung 2023 Rp27,9 miliar

id PNBP aset Lampung, pengelolaan aset negara, realisasi PNBP aset, DJKN lampung

Realisasi PNBP pengelolaan aset kekayaan negara Lampung 2023 Rp27,9 miliar

Ilustrasi- Situasi pelayanan di Kanwil DJKN Lampung-Bengkulu. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung-Bengkulu menyatakan bahwa realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan aset kekayaan negara pada 2023 mencapai Rp27,9 miliar.
 
"Sepanjang 2023 target Kanwil DJKN Lampung-Bengkulu untuk PNBP dari barang milik negara (BMN) sebesar Rp16,4 miliar," ujar Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) III DJKN Lampung-Bengkulu Amri Firmansyah di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan sedangkan untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak dari pengelolaan barang milik negara total selama 2023 mencapai Rp27,9 miliar.
 
"Realisasi PNBP BMN ini paling banyak dari sewa aset terutama tanah. Dan untuk BMN sendiri secara aturan memang digunakan sesuai tugas dan fungsi, tetapi dalam kondisi tertentu kalau dimungkinkan memenuhi syarat dapat dimanfaatkan. Jadi ada terminologi pemanfaatan yakni digunakan pihak lain dengan kompensasi tertentu dan penggunaan itu digunakan dengan syarat tertentu," ucapnya.
 
Dia merinci realisasi penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara berdasarkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) meliputi KPKNL Bengkulu dengan target Rp3,8 miliar realisasi sebesar Rp4,9 miliar.
 
Kemudian KPKNL Bandarlampung memiliki target Rp9,1 miliar dengan realisasi penerimaan negara sebesar Rp18,5 miliar, KPKNL Metro target Rp3,5 miliar dan realisasinya berjumlah Rp4,4 miliar.
 
"Untuk PNBP pengelolaan aset dari penyewaan aset menjadi yang terbesar dari porsi yang ada. Tetapi ada juga aset yang secara ekonomi tidak bisa dihapuskan seperti hasil sitaan yang berasal dari Bea Cukai, maka akan dilelang agar bisa menjadi PNBP," tambahnya.
 
Menurut dia, pihaknya tetap optimis pada 2024 realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan kekayaan negara akan meningkat dari tahun sebelumnya.
 
"2024 ini kami optimis akan melampaui capaian tahun lalu. Karena masih ada beberapa aset yang dapat dioptimalkan, dan bisa menghasilkan PNBP salah satunya dari hasil sewa aset," kata dia lagi.