Warga Register 45 Mesuji Dianiaya

id Penganiyaan, mesuji, lampunh

Warga Register 45 Mesuji Dianiaya

Warga Mesuji, Lampung, menjalani perawatan akibat penganiayaan (Antara Lampung/Raharja)

Peristiwa penganiyaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, sekitar pukul 13.20 WIB, berlokasi di Kelompok Mekar Jaya Abadi Reg 45 SBM
Mesuji,  Lampung (Antaranews Lampung)  - Syaiful (40), warga register 45 Sungai Buaya Mesuji, dianiaya oleh sejumlah orang sehingga mengalami luka-luka di bagian pinggang dan lengan. 

"Kejadian penganiyaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, sekitar pukul 13.20 WIB, berlokasi di Kelompok Mekar Jaya Abadi Reg 45 SBM," kata Ketua Kelompok Mekar Jaya Abadi, Dedi Arnadi, di Mesuji, Minggu. 

Ia mengatakan korban dianiaya sekitar delapan orang,  sehingga korban mengalami luka pada bagian lengan kanan dan pinggang bagian kanan, akibat sabetan benda tajam. 

Korban tersebut, lanjutnya, dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan akibat luka luka yang dideritanya. 

Kasus penganiayaan diduga dipicu oleh perebutan lahan garapan di wilayah
register 45 SBM. 

Kasus penganiayaan tersebut kini sudah ditangani pihak kepolisian. 

Kepolisian setempat juga telah menahan tujuh pelaku dan satu pelaku lainnya melarikan diri.