KPH Batutegi Serahkan Puluhan Kayu Pembalakan Liar ke Polisi

id Pembalakan Liar Batutegi, Pembalakan Batutegi, KPH Batutegi

KPH Batutegi Serahkan Puluhan Kayu Pembalakan Liar ke Polisi

Petugas KPH Batutegi memindahkan sementara hasil temuan yang terindikasi pembalakan liar dari kawasan hutan ke kantor KPH VIII Batutegi. Kayu ini kemudian diserahkan ke polisi. (FOTO: ANTARA Lampung/Dian Hadiyatna)

Tanggamus, Lampung (Antaranews Lampung) - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VIII Batutegi menyerahkan 44 kayu sonokeling yang terindikasi hasil dari pembalakan liar (illegal logging) ke Polsek Pulau Panggung, di Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabubaten Tanggamus, Lampung, Senin (28/1).

Menurut Kepala KPH VIII Batutegi Yayan Ruchyansyah, temuan awal petugas di lokasi berjumlah 94 batang kayu sonokeling yang sudah berbentuk balok kaleng dan bertumpuk rapi.

Namun, ketika petugas jaga sedang pulang ke kantor KPH setempat sekitar pukul 10.00 WIB hari ini, untuk laporan, saat kembali ke lokasi bersama tim, kayu tersebut sudah hilang 50 batang. Karena itu, barang bukti dugaan pembalakan liar itu dibawa ke Polsek Pulau Panggung untuk diamankan.

Menurutnya, pola yang dipakai sama dengan pola yang dilakukan pada temuan pertama, yaitu kayu dari kawasan hutan lindung itu dibawa hingga pinggir hutan, kemudian ada sekelompok orang yang membawanya lagi ke tempat lain yang lebih aman.

"Setiap kali ada temuan, selalu tidak ada tersangka di tempat kejadian," kata Yayan.

Ia mengatakan kemungkinan pembalakan liar ini dilakukan oleh sekelompok orang yang sudah mengetahui kondisi medan di lapangan, karena kemungkinan besar operasi tersebut dilakukan pada hari-hari libur dan tidak ada petugas yang berpatroli.

Namun, apabila nantinya didapati warga setempat yang menjadi pelaku pembalakannya, pihak KPH sendiri akan mengupayakan dengan cara mediasi secara baik-baik demi kepentingan kedua belah pihak, agar konflik ini tidak berkepanjangan.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto mengatakan untuk tindakan lebih lanjut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPH VIII Batutegi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Untuk tindak lanjut, kami akan cari tahu, namun belum bisa disidik karena tidak ada tersangkanya," ujarnya pula.