Dishut Lampung: Kesadaran jaga wilayah konservasi mengatasi konflik satwa

id Konflik satwa liar Lampung, dishut Lampung, Pemprov Lampung, harimau lampung

Dishut Lampung: Kesadaran jaga wilayah konservasi mengatasi konflik satwa

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah saat memberi keterangan terkait konflik satwa liar di Lampung. Bandarlampung, Senin (18/3/2024). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan kesadaran masyarakat untuk menjaga wilayah konservasi dapat mengatasi konflik satwa liar dengan manusia.
 
"Kita harus mau berbagi ruangan ini adalah intinya, agar mengatasi konflik antara manusia dengan satwa liar seperti yang terjadi di kasus harimau menerkam warga di Lampung Barat," ujar Yanyan Ruchyansyah di Bandarlampung, Senin.
 
Ia mengatakan masyarakat pun harus memiliki kesadaran menjaga wilayah konservasi yang merupakan tempat hidup satwa liar.
 
"Membangun kemitraan memang membutuhkan upaya lebih tinggi, terutama untuk menyadarkan masyarakat mau ikut menjaga hutan konservasi terlebih lagi itu kawasan taman nasional. Jadi memang harus disediakan ruang agar satwa bisa tetap hidup tapi ada ruang juga yang bisa dimanfaatkan oleh manusia, dan kesadaran ini adanya di masyarakat," katanya.
 
Dia menjelaskan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat, pihaknya akan bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) agar konflik antara manusia dengan satwa liar bisa diminimalisir.
 
"Bermitra ini mendorong mereka supaya bisa beraktivitas lebih baik, dan lebih baik lagi agar masyarakat tidak masuk ke ruang konservasi. Sudah terbukti ada serangan harimau artinya yang jelas kita harus mau berbagi ruang," tambahnya.
 
Ia melanjutkan salah satu program pemerintah yang bisa meningkatkan kepedulian masyarakat akan menjaga wilayah konservasi dilakukan melalui perhutanan sosial.
 
"Program perhutanan sosial itu diadakan untuk membuat masyarakat lebih peduli, sebab program itu mengakomodir masyarakat akan kebutuhan lahan untuk dikelola. Agar mereka tidak melakukan pembalakan hutan secara liar dan bisa terbina, jadi selain melindungi petani juga melindungi kawasan hutan termasuk satwa di dalamnya," ucap dia.
 
Menurut dia, adanya program perhutanan sosial tidak berkontribusi atas adanya konflik antara harimau sumatera dengan masyarakat di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
 
"Jadi bukan karena adanya program perhutanan sosial, di kasus munculnya harimau menerkam warga di Lampung Barat. Malah sebaliknya dengan adanya program itu petani dibina supaya tidak ada konflik satwa liar dengan masyarakat, di sini diajarkan agar petani hutan bisa bijaksana menjaga hutan yang memberi mereka kehidupan," ujar dia lagi.
 
Diketahui sebelumnya di Kabupaten Lampung Barat tepatnya di Kecamatan Suoh telah terjadi kasus penerkaman oleh harimau sumatera yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan seorang korban dalam perawatan akibat luka berat.
 
Sebelumnya masih di Lampung Barat tepatnya di Kecamatan Suoh dan Bandara Negeri Suoh pada awal Januari 2024 pun telah terjadi kasus konflik antara satwa liar berupa gajah liar yang merusak kebun milik warga.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishut Lampung: Kesadaran jaga wilayah konservasi atasi konflik satwa