Pengadilan Agama Kalianda canangkan zona integritas antikorupsi

id pengadilan agama kalianda, zona ingritas, kantor pengadilan agama kalianda

Pengadilan Agama Kalianda canangkan zona integritas antikorupsi

Kantor Pengadilan Agama Kalianda (Foto: HO/ist)

Lampung Selatan (Antaranews Lampung) - Pengadilan Agama Kalianda Kelas I B Kabupaten Lampung Selatan mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kalianda Hj. Sartini, S.H., M.H. di Lampung Selatan, Senin, menegaskan bahwa pencanangan itu dimaksudkan untuk mendukung tekad pemerintah melawan korupsi dan meningkatkan layanan prima kepada masyarakat tanpa bertele-tele, cepat, dan praktis.

Berkaitan dengan deklarasi itu, diluncurkan Program "Triple One Plus" yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam layanan perkara di PA Kalianda.

Pengadilan Agama Kalianda secara resmi telah meluncurkan program percepatan pelayanan perkara yang bernama "Triple One Plus" itu pada hari Jumat (16/11).

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandarlampung Drs. H. Endang Ali Ma`sum, S.H., M.H. beserta sejumlah ketua PA di Provinsi Lampung maupun Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyatakan mendukung pencanangan zona integritas wilayah antikorupsi sekaligus peluncurkan Program Triple One Plus. Program ini akan mempermudah layanan perkara di PA Kalianda.

Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto berharap masyarakat mengoptimalkan layanan tersebut, khususnya berkaitan dengan urusan dengan PA Kalianda dan jajarannya, agar makin cepat, praktis, efisien, dan transparan.