Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada September 2018 mencapai 329,45 juta dolar Amerika Serikat atau mengalami peningkatan sebesar 12,95 persen dibandingkan ekspor Agustus 2018.
"Dibandingkan nilai ekspor periode yang sama tahun 2017 juga mengalami peningkatan 9,81 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Rabu.
Ia menyebutkan, lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada September 2018 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah; bubur kayu/pulp; batu bara; serta olahan dari buah-buahan/sayuran.
Menurutnya, peningkatan ekspor September 2018 terhadap Agustus 2018 terjadi pada tiga golongan barang utama tersebut yaitu lemak dan minyak hewan/nabati naik 89,74 persen; bubur kayu/pulp naik 100,23 persen; dan olahan dari buah-buahan/sayuran naik 4,09 persen.
"Adapun golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah batu bara yang turun sampai 65,34 persen dan kopi, teh dan rempah-rampah yang turun 5,77 persen," ujarnya lagi.
Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada September 2018 yaitu ke India yang mencapai 55,10 juta dolar, Amerika Serikat 37,12 juta dolar, Tiongkok 36,58 juta dolar, Belanda 31,22 juta dolar, dan Korea Selatan 25,54 juta dolar.
"Peranan kelimanya mencapai 56,32 persen," tambah Yeane.
Berita Terkait
Kementerian ESDM: Indonesia tak impor migas dari Iran
Senin, 15 April 2024 13:39 Wib
BPS: Nilai ekspor Lampung pada Februari 2024 naik 28,56 persen
Senin, 1 April 2024 21:07 Wib
Lampung terima tambahan 13 ribu ton beras impor
Kamis, 7 Maret 2024 22:23 Wib
BRIN sebut produksi singkong nasional untuk energi belum memadai
Minggu, 3 Maret 2024 6:07 Wib
Neraca perdagangan Lampung surplus 255,28 juta dolar AS
Jumat, 1 Maret 2024 14:35 Wib
Kilang Pertamina Plaju - Bea Cukai optimalkan ekspor-impor
Rabu, 21 Februari 2024 19:09 Wib
Bapanas: Pemerintah terus seimbangkan ketersediaan beras nasional
Minggu, 11 Februari 2024 15:53 Wib
BBPOM temukan gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal di Pekanbaru
Rabu, 7 Februari 2024 5:37 Wib