BI Lampung kampanyekan GPN kepada ASN

id bi lampung,kampanye gpn, kepada asn

BI Lampung kampanyekan GPN kepada ASN

Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung mengkampanyekan edukasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat Selasa, (23/10 (Foto: Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Dengan menggunakan kartu ini ada penghematan hingga Rp230 miliar per tahun akibat penurunan biaya transaksi, sebab data diolah di dalam negeri
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung mengkampanyekan edukasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat.

"Sebelumnya, kami telah mengkampanyekan Gerbang Pembayaran Nasional kepada mahasiswa, wartawan, dan sekarang ASN," kata Kepala Kantor BI Perwakilan Lampung, Budiharto Setyawan, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan, pada kampanye kali ini, BI Lampung mengajak para ASN untuk menukarkan kartu debit/ATM dengan kartu yang berlogo GPN.

GPN, lanjutnya, merupakan cita-cita bangsa Indonesia dari 20 tahun lalu, dimana proses perbankan bisa dilakukan di dalam negeri yang selama ini di luar negeri.

Ia menjelaskan, dengan menggunakan kartu berlogo GPN maka?biaya transaksi bisa ditekan serta jauh lebih aman karena kartu debit/ATM berlogo GPN sudah menggunakan teknologi chip.

Menurutnya, kartu GPN sementara ini baru berlaku di wilayah NKRI karena belum interkoneksi dengan penyelanggara di luar negeri seperti Mastercard dan Visa.

"Jika warga Indonesia melaksanakan umroh di Mekah atau liburan ke Singapura maka kartu GPN itu belum bisa digunakan," katanya.

Kepala BI Perwakilan Lampung itu mengatakan bahwa kartu GPN ini adalah kebanggan nasional, karena data masyarakat Indonesia tidak lagi dikelola di luar negeri tetapi sudah di dalam negeri.

"Dengan menggunakan kartu ini ada penghematan hingga Rp230 miliar per tahun akibat penurunan biaya transaksi, sebab data diolah di dalam negeri," ujarnya.

"GPN, merupakan cita-cita dari kita semua, bahwa transaksi yang dilakukan di Indonesia itu seharusnya merupakan yurisdiksinya di Indonesia, 20 tahun kita bercita-cita dan baru 3 Mei 2018 lalu kita bisa meluncurkan GPN," ujarnya.

Budiharto Setyawan menambahkan, saat ini pemerintah tengah menjajaki kerja sama dengan penyelenggara di luar negeri seperti Mastercard dan Visa maupun sejenisnya agar bergabung dengan sistem GPN dan diharapkan dalam waktu dekat dapat terealisasi agar kartu berlogo GPN bisa juga digunakan di luar negeri.